POJOKSATU.id - Sekolah yang terpilih sebagai kolaborator Kemenkeu Mengajar 11 perlu memahami ketentuan dan persiapan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.

Kemenkeu Mengajar merupakan kegiatan mengajar sukarela yang dilakukan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama satu hari di sekolah-sekolah di Indonesia.

Program ini mengenalkan profesi di Kemenkeu, peran Kemenkeu dalam menjaga perekonomian, nilai dan semangat Kemenkeu, serta cerita dan mimpi anak-anak Indonesia.

Kemenkeu Mengajar 11 akan berlangsung secara tatap muka atau offline secara serentak pada Senin, 9 November 2026

Baca Juga: TKA SMA SMK 2026, Durasi Tiap Mata Pelajaran Jadi 75 Menit, Cek Jadwal dan Gelombang Ujian

Syarat Sekolah Kolaborator

Sekolah negeri maupun swasta jenjang SD, SMP, SMA atau sederajat dapat menjadi kolaborator, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Khusus SLB, ketentuannya untuk jenjang SMP atau sederajat dengan tipe A, B, C dan D, yakni Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Grahita dan Tuna Daksa.

Sekolah harus bersedia mengalokasikan satu hari penuh dengan durasi kegiatan minimal 150 menit.

Perwakilan sekolah atau guru juga wajib mengikuti Briefing sebelum kegiatan, mendampingi relawan dan siswa saat pelaksanaan, serta mengikuti Reflection setelah kegiatan.

Baca Juga: Cara Cek PIP Kemendikdasmen September 2026 Lewat HP, Pakai NISN dan NIK

Sekolah yang menjadi sasaran program strategis pemerintah mendapat prioritas. 

Di antaranya Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), Makan Bergizi Gratis (MBG) dan PHTC.

Tidak ada kuota sekolah yang ditetapkan secara khusus. Jumlah sekolah terpilih menyesuaikan hasil seleksi panitia dan ketersediaan relawan.

SMK juga dapat menjadi sekolah kolaborator. Madrasah seperti MI, MTs dan MA juga dapat dipilih karena Kemenkeu Mengajar berkolaborasi dengan Kementerian Agama.

Baca Juga: Gus Fawait Perintahkan OPD hingga Camat Bagikan Makanan ke Warga yang Antre BBM di SPBU Jember

Alur Pendaftaran Sekolah

Pendaftaran dibuka Panitia Pusat melalui Divisi Recruitment berdasarkan wilayah. Informasinya disampaikan melalui situs resmi Kemenkeu Mengajar dan media sosial program.

Download Panduan Sekolah Kolaborator Kemenkeu Mengajar 11

Sekolah yang berminat melakukan pendaftaran mandiri melalui formulir sesuai wilayah dengan mengisi data dasar, seperti jenjang pendidikan, jumlah siswa atau rombongan belajar dan kontak person.

Data kemudian direkap serta diverifikasi oleh Divisi Recruitment. 

Data yang lengkap diteruskan kepada Panitia Regional untuk survei, koordinasi awal, verifikasi kriteria dan pengecekan kondisi pelaksanaan.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan BBM Berulang di Jember, Hiswana Migas Dorong Pertamina Buka Depo Baru di Situbondo

Panitia Regional juga dapat mengidentifikasi atau mengusulkan sekolah lain berdasarkan kebutuhan wilayah. 

Sekolah yang tidak mendaftar secara mandiri tetap dapat diidentifikasi langsung oleh Panitia Regional.

Hasil survei dan rekomendasi disampaikan kepada Panitia Pusat untuk dikonsolidasikan dan ditetapkan. Sekolah terpilih diumumkan melalui situs resmi dan media sosial Kemenkeu Mengajar.

Selanjutnya, Panitia Regional dan Fasilitator Regional melakukan koordinasi persiapan bersama sekolah.

Baca Juga: Imbas Kendala BBM, Pemkab Jember Terapkan WFH dan Sekolah Daring Selama 3 Hari

Materi Kemenkeu Mengajar 11

Materi yang diberikan meliputi pengenalan Kemenkeu, APBN dan keuangan negara, profesi relawan serta perannya di Kemenkeu, dan peran Kemenkeu dalam membangun bangsa.

Siswa juga diajak memahami pentingnya kontribusi bagi Indonesia. 

Materi lain dapat disesuaikan melalui koordinasi antara relawan dan sekolah.

Kegiatan dirancang menyenangkan dan ringan dengan menyesuaikan jenjang serta kondisi siswa.

Tidak ada batas maksimal jumlah kelas atau siswa. Pengaturannya disepakati panitia, relawan dan sekolah dengan mempertimbangkan jumlah relawan yang tersedia.

Baca Juga: Honda Bikers Day 2026 Bawa Semangat 'Brotherhood' Lintas Generasi di Empat Pulau

Peran Guru dan Persiapan Sekolah

Setelah dinyatakan terpilih, sekolah akan berkoordinasi dengan Panitia Regional dan/atau fasilitator.

Guru diharapkan hadir dan mendampingi siswa serta relawan selama kegiatan berlangsung.

Sekolah perlu menyiapkan kalender pendidikan dan jadwal efektif pembelajaran, data siswa dan rombongan belajar, perlengkapan mengajar serta informasi mengenai kebiasaan kegiatan di sekolah.

Hal yang perlu diinformasikan antara lain waktu istirahat, ibadah, panggilan kepada siswa, kebiasaan tepuk tangan dan tata cara lain yang berlaku di sekolah.

Sekolah juga dapat menyiapkan penampilan siswa untuk pembukaan atau penutupan apabila tidak memberatkan.

Baca Juga: Musda Golkar Purwakarta Belum Pasti Kapan Digelar, Anne Prediksi Akhir Bulan Ini

Fasilitas yang Dibutuhkan

Fasilitas umum yang disiapkan meliputi ruang kelas dan perlengkapan mengajar seperti papan tulis, spidol serta penghapus.

Proyektor dapat disediakan jika tersedia dan dibutuhkan. Sekolah juga perlu menyiapkan daftar hadir siswa serta fasilitas lain sesuai arahan panitia.

Untuk SLB, mekanismenya serupa dengan sekolah lain. Namun, metode pembelajaran disepakati antara relawan dan sekolah dengan dukungan guru.

Fasilitator dapat membantu mengidentifikasi atau mengelompokkan siswa berdasarkan tingkat pemahaman sehingga materi dapat disesuaikan.

Baca Juga: Musda Golkar Purwakarta Belum Pasti Kapan Digelar, Anne Prediksi Akhir Bulan Ini

Gratis dan Mendapat Sertifikat

Kemenkeu Mengajar 11 tidak memungut biaya dari sekolah.

Sekolah memperoleh manfaat berupa pengalaman pembelajaran mengenai APBN, Kemenkeu dan profesi, sekaligus penguatan pendidikan karakter, perspektif karier siswa dan kolaborasi sekolah.

Sekolah terpilih juga mendapatkan sertifikat sebagai bentuk apresiasi.

Apabila jadwal kegiatan berbenturan dengan ujian atau agenda sekolah lainnya, sekolah perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan panitia atau fasilitator.

Jika terjadi kendala, Panitia Regional akan berkoordinasi dengan Panitia Pusat untuk menentukan keputusan terbaik. ***