POJOKSATU.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan rencana besar untuk membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sepanjang 2025 hingga 2029.

Agenda penerimaan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu (Renstra) periode 2025–2029.

Kebijakan rekrutmen ini disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk perkiraan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun, pegawai yang berhenti karena berbagai alasan, serta evaluasi dari proses penerimaan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Denny Sumargo Wawancarai Tiga Polisi Penyelamat Bilqis, 6 Hari Tak Mandi Tidur di Mobil dan Musola

Dalam PMK yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025, disebutkan bahwa jumlah SDM Kemenkeu diperkirakan akan meningkat 0,01–0,50 persen setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Pertumbuhan ini akan dipantau secara berkala agar tetap sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Rinciannya, formasi CASN pada 2025 disiapkan untuk 2.100 orang. Mulai 2026 hingga 2029, jumlahnya naik cukup besar menjadi 4.350 formasi per tahun.

Baca Juga: Viral di Bogor Santri Kecil Kabur dari Pesantren karena Rindu Orang Tua, Polisi Temukan dan Antar Pulang

Total keseluruhan selama periode tersebut mencapai sekitar 19.500 formasi baru.

Data Human Resources Information System (HRIS) menunjukkan bahwa sebanyak 5.738 pegawai diprediksi memasuki batas usia pensiun pada 2025–2029.

Selain itu, jumlah pegawai yang keluar karena perpindahan instansi, tugas, meninggal, mengundurkan diri, dan alasan lainnya diperkirakan mencapai 2.010 orang dalam periode yang sama.

Baca Juga: Asli Kocak, Sarjana Hukum atau Dokter dan Semua Sarjana Bisa jadi Guru Asal Lulus PPG Ada Regulasinya, Inikah Keadilan buat Sarjana Kependidikan?

“Proyeksi pegawai keluar dihitung melalui prediksi pegawai yang memasuki batas usia pensiun (BUP) dan pegawai keluar non-pensiun sampai dengan 5 tahun ke depan.

Jumlah prediksi pegawai BUP berdasarkan pada data per 31 Desember 2024,” tulis beleid tersebut.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pegawai, khususnya untuk menyiapkan talenta yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan preferensi generasi Z serta milenial dalam memilih lingkungan kerja.

Baca Juga: Resmi! 5.812 Honorer Bandung Barat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Etos Kerja Jadi Sorotan Utama Pemerintah Daerah

Sebagai langkah pembenahan, Kemenkeu akan menyempurnakan sistem rekrutmen dan proses onboarding melalui dua pendekatan utama.

Pertama, memperkuat kebijakan, meningkatkan employer branding, serta memodernisasi dan menyederhanakan alur rekrutmen ASN.

Kedua, mengembangkan buddy system dan program mentorship, sekaligus melakukan digitalisasi pada proses onboarding.

Baca Juga: Wisata Jogja Murah Meriah! Ini Deretan Destinasi Hemat yang Tetap Seru Dikunjungi

“Yang diharapkan dapat menghasilkan pegawai baru yang berkapasitas tinggi dan berkarakter, serta memiliki engagement dengan organisasi,” ujar Purbaya.***