POJOKSATU.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan adanya celah besar dalam jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) di Indonesia.
Saat ini, Indonesia tercatat hanya memiliki 4.800 personel Polhut eksisting, sementara kebutuhan ideal untuk menjaga kawasan hutan mencapai kurang lebih 25.000 personel.
Untuk menutupi kekurangan sebanyak 21.000 personel tersebut, pemerintah telah menyusun rencana pengadaan besar-besaran yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2028.
Baca Juga: Satu Akun Bisa Pakai Promo Berapa Kali? Ini Aturan Voucher Tambah Daya PLN 2026
Strategi Rekrutmen Berdasarkan Kualifikasi
Rencana pengadaan ini dibagi ke dalam tiga kategori jenjang pendidikan untuk memastikan distribusi keahlian yang merata:
Salah satu poin krusial dalam rencana ini adalah komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan langsung di lapangan.
Sebanyak 85% dari total personel baru nantinya akan ditempatkan di tingkat tapak (lapangan).
Selain itu, rekrutmen ini akan memberikan prioritas kepada putra-putri daerah dari masing-masing provinsi.
Secara khusus, lulusan dari 5 SMK Kehutanan Negeri (SMKKN) dan SMK Kehutanan Swasta akan mendapatkan perhatian utama dalam proses seleksi ini.
Garis Waktu RekrutmenLonjakan rekrutmen terbesar direncanakan terjadi pada tahun 2026 dengan kuota mencapai 15.000 orang.
Sedangkan pada tahun 2027 dan 2028, penerimaan akan distabilkan pada angka 3.000 orang per tahun.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutan Indonesia dari berbagai ancaman seperti pembalakan liar, kebakaran hutan, dan perambahan kawasan secara ilegal.***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




