POJOKSATU.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total alokasi sebanyak 500 formasi.

Penempatan formasi ini dibagi ke dalam beberapa jabatan strategis yang akan mengisi posisi di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Rincian Formasi Jabatan Fungsional

Alokasi terbesar dalam pengadaan kali ini diperuntukkan bagi posisi Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan jumlah mencapai 242 formasi.

Baca Juga: Pembahasan CPNS 2026 Berlanjut, Pemerintah Utamakan Sekolah Kedinasan

Posisi ini ditujukan bagi lulusan S-1 maupun D-IV dari rumpun Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Publik, Kebijakan Publik, Manajemen, hingga Ilmu Pemerintahan.

Para pemenang formasi ini nantinya akan ditempatkan baik di Unit Pusat maupun Kantor Wilayah.

Selanjutnya, terdapat posisi Perencana Ahli Pertama dengan alokasi sebanyak 82 formasi.

Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan cukup beragam, mulai dari lulusan S-1/D-IV bidang Ekonomi, Manajemen, Hukum, Ilmu Politik, hingga bidang teknis seperti Statistika, Data Sains, dan Sistem Informasi.

Baca Juga: Guru Lulusan PPG 2025 Dipastikan Masuk Penerima TPG 2026, Ini Penjelasan Resmi Dirjen GTK

Sama seperti Analis SDM, posisi ini juga akan tersebar di Unit Pusat dan Kantor Wilayah.

Untuk tenaga kesehatan spesialis, Kemenham membuka lowongan Apoteker Ahli Pertama sebanyak 2 formasi.

Posisi ini mensyaratkan kualifikasi S-1 Farmasi yang telah memiliki Sertifikat Profesi Apoteker, dengan penempatan khusus di Unit Pusat (Sekretariat Jenderal).

 

Salah satu bagian yang paling menarik dalam pembukaan PPPK kali ini adalah adanya formasi yang bersifat umum.

Untuk lulusan S-1 Semua Jurusan, tersedia posisi Penata Layanan Operasional dengan total 108 formasi yang akan ditempatkan di Unit Pusat dan Kantor Wilayah.

Sementara itu, bagi lulusan D-III Semua Jurusan, tersedia posisi Pengelola Layanan Operasional sebanyak 66 formasi.

Berbeda dengan posisi lainnya, formasi Pengelola Layanan Operasional ini akan difokuskan untuk penempatan di Kantor Wilayah.

Baca Juga: Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK! Penilaian Kinerja Jadi Faktor Penentu yang Wajib Dipahami Guru

Dengan total 500 formasi yang tersedia, Kemenham memberikan kesempatan luas baik bagi tenaga ahli spesifik maupun lulusan umum untuk berkontribusi bagi negara.

Perlu diingat bahwa rincian detail mengenai alokasi pada tiap-tiap unit kerja penempatan dapat dilihat lebih lanjut pada lampiran pengumuman resmi instansi.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala