POJOKSATU.id - Tahun 2025 ternyata masih banyak guru yang belum menerima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 maupun 4.

Diketahui bahwa di sejumlah daerah, dana TPG Triwulan 4 baru dibayarkan 2 bulan.

Hal ini lantaran adanya kekurangan Pagu pembayaran TPG.

Saat ini banyak guru yang mulai mempertanyakan nasib kekurangan TPG mereka di tahun 2025.

Baca Juga: Skema Pencairan TPG Berubah, Tampilan Info GTK Tahun 2026 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

Dirjen GTK Nunuk Suryani pun memberikan jawaban atas keresahan para guru.

Ia menegaskan bahwa sisa TPG Triwulan 3 maupun 4 tahun 2025 akan tetap dibayarkan oleh pemerintah.

Kekurangan TPG Triwulan 3 dan 4 akan dibayarkan sebagai Carry Over.

Carry over sendiri pembayarannya dilakukan di tahun 2026 ini.

Bocoran yang diterima, carry over akan segera dibayarkan setelah proses verifikasi data selesai dan juga anggaran 2026 siap digunakan.

Baca Juga: Mohon Disimak! Prof Nunuk Suryani Jelaskan Dua Hal Penting yang Jadi Penentu Jenjang Karier Bagi Guru PPPK Paruh Waktu!

Pembayaran Carry Over diprediksi akan dilakukan pada bulan Maret 2026 mendatang.

Namun perlu dicatat bahwa setiap daerah akan menerima carry over yang berbeda, tergantung pada:

- Kecepatan Pemda dalam melakukan pengusulan

Baca Juga: TPG Bulanan 2026 Dinilai Lebih Adil, Ini Alasan Pemerintah Mengubah Sistem Pembayaran Guru

- Kelengkapan data guru

Dalam proses pembayaran carry over ini, Nunuk Suryani menghimbau bapak ibu guru untuk tetap memantau Info GTK.

***