POJOKSATU.ID — Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan panduan materi untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun 2026.
Memasuki tahun ajaran baru, instansi pendidikan di seluruh penjuru tanah air kini bersiap menyambut kehadiran para peserta didik baru dengan semangat yang tinggi.
Pemerintah melalui kementerian terkait menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan transisi yang edukatif, aman, sekaligus inklusif bagi seluruh anak didik.
Melalui program bertajuk "MPLS Ramah", pihak kementerian mengajak segenap elemen sekolah untuk menyambut setiap murid baru dengan ketulusan hati yang mendalam.
Baca Juga: WASPADA! Kendaraan Bisa Ditilang Meski Sudah Bayar Pajak Online, Simak Penjelasan Polisi!
Selain itu, momentum berharga ini juga diharapkan dapat memacu para guru untuk terus bertumbuh sebagai pembelajar sepanjang hayat.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mewujudkan hari pertama sekolah menjadi sebuah pengalaman yang aman, nyaman, dan tentu saja menggembirakan bagi anak-anak.
Guna mencapai target luhur tersebut, pemerintah telah merumuskan empat materi utama yang wajib diimplementasikan selama masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung.
Pilar-pilar materi ini dirancang secara khusus untuk membentuk karakter murid Indonesia yang hebat, tangguh, dan berdaya saing global.
Adapun poin pertama dari materi dasar tersebut adalah Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Program ini bertujuan menanamkan sekaligus membiasakan tujuh kebiasaan baik setiap hari demi membentuk kepribadian murid yang kuat, sehat, cerdas, dan berakhlak mulia sejak dini.
Poin kedua adalah gerakan Pagi Ceria yang memfokuskan aktivitas pada pembiasaan kegiatan positif di pagi hari.
Aktivitas ini dinilai sangat efektif untuk menumbuhkan semangat belajar, memicu keceriaan, serta membangun kesiapan mental anak sebelum menerima pelajaran di kelas.
Selanjutnya, materi ketiga yang tidak kalah krusial di era digital ini adalah panduan mengenai Sopan Dan Santun Bermedia Sosial.
Melalui pembekalan ini, para siswa baru diajarkan dan diarahkan agar mampu menggunakan media sosial secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Pembelajaran digital ini juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai diri sendiri serta orang lain di dunia maya demi mencegah potensi perundungan siber.
Terakhir, poin keempat menekankan penguatan Budaya Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun yang akrab dikenal dengan akronim 5S.
Penerapan budaya positif 5S ini mutlak diperlukan di lingkungan sekolah agar senantiasa tercipta suasana belajar yang ramah, hangat, kondusif, dan penuh rasa saling menghargai antarsesama warga sekolah.***




