POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kembali memperpanjang program lomba digitalisasi pembelajaran untuk seluruh jenjang pendidikan.
Perpanjangan pendaftaran lomba dokumentasi pembelajaran ini berlangsung hingga 8 Desember 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi Ditjen PAUD Dikdasmen. Program ini menjadi bagian dari agenda digitalisasi sekolah yang terus diperluas.
Program Digitalisasi Pembelajaran
Kemendikdasmen menegaskan bahwa lomba ini merupakan bagian penting dalam upaya mempercepat transformasi digital.
Baca Juga: Hadiah hingga Rp75 Juta! Kemendikdasmen Buka Lomba Digitalisasi Pembelajaran untuk Semua Jenjang
Sekolah penerima bantuan perangkat IFP (Interactive Flat Panel) atau Papan Interaktif Digital menjadi target utama program. Perangkat tersebut dipakai untuk menciptakan pembelajaran interaktif.
Program digitalisasi dianggap penting untuk meningkatkan kualitas proses belajar. Kemendikdasmen sudah menyalurkan IFP ke ribuan sekolah dari berbagai provinsi.
Pihak kementerian berharap sekolah memanfaatkan perangkat tersebut secara maksimal.
Lomba Dibuka untuk Semua Jenjang
Lomba dokumentasi digitalisasi pembelajaran dibuka untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Deadline 8 Desember! Semua Guru dan Kepala Sekolah Diminta Siapkan Dokumen Lomba Digitalisasi
Peserta merupakan satuan pendidikan yang menerima bantuan IFP. Setiap sekolah diperbolehkan mengikuti dua kategori lomba.
Kategori pertama adalah video. Kategori kedua adalah foto.
Keduanya mengharuskan sekolah menampilkan praktik pembelajaran yang memanfaatkan perangkat digital.
Program ini dirancang untuk melihat sejauh mana pemanfaatan IFP berjalan di lapangan.
Ketentuan Lomba Video
Lomba video mensyaratkan durasi maksimal tiga menit. Video harus orisinal dan belum pernah diperlombakan. Karya tidak boleh menggunakan hasil buatan AI.
Video wajib menampilkan proses pembelajaran menggunakan IFP. Guru harus menampilakan interaksi murid dalam pembelajaran digital.
Kejelasan gambar, suara, dan narasi menjadi bagian penting dalam penilaian.
Sekolah wajib mengunggah video melalui akun Instagram resmi sekolah.
Caption unggahan harus mengikuti format yang telah ditentukan oleh Kemendikbud. Guru wajib menandai beberapa akun direktorat terkait.
Ketentuan Lomba Foto
Kategori foto ditujukan bagi sekolah yang ingin menampilkan dokumentasi visual digitalisasi pembelajaran.
Foto harus memuat tanggal dan lokasi pengambilan gambar. Foto berbentuk karusel dan disertai narasi maksimal tiga paragraf.
Karya foto tidak boleh memakai watermark. Pengeditan terbatas pada pemotongan, penajaman, dan penyesuaian kontras. Sekolah hanya boleh mengirim satu karya.
Guru harus mengunggah karya melalui akun Instagram resmi sekolah. Unggahan wajib memakai tanda pagar yang sudah ditentukan. Guru juga harus menandai akun direktorat dan BPMP.
Mekanisme Pendaftaran Melalui Tautan Resmi
Setelah mengunggah karya, sekolah harus mengisi formulir pendaftaran. Pendaftaran dilakukan melalui tautan resmi yang disediakan Kemendikdasmen.
Sekolah juga harus mengunggah tautan file ke Google Drive sesuai aturan.
Seluruh karya yang diserahkan menjadi milik pemerintah. Keputusan penilaian bersifat final.
Peserta wajib mengikuti seluruh ketentuan lomba yang tercantum dalam petunjuk teknis.
Tujuan Kebijakan Digitalisasi
Program digitalisasi bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis teknologi.
Baca Juga: Jangan Salah, ATENSI YAPI Hanya untuk Anak Yatim Piatu, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
IFP dirancang untuk membantu guru menyajikan materi secara interaktif. Perangkat ini mampu menampilkan gambar, video, kuis, dan simulasi pembelajaran.
Kementerian berharap semakin banyak sekolah memanfaatkan perangkat digital.
Pengalaman belajar yang lebih interaktif dapat mendorong keaktifan siswa. Program digitalisasi juga mendukung implementasi kurikulum baru.
Banyak sekolah menyambut baik program lomba ini. Para guru menilai lomba ini sebagai ajang menunjukkan hasil implementasi digitalisasi.
Banyak guru sudah terbiasa memakai IFP sejak perangkat tersebut diterima.
Sebagian sekolah menilai lomba ini dapat meningkatkan motivasi internal guru.
Banyak sekolah mulai mempersiapkan karya sejak awal tahun. Guru juga mengajak siswa terlibat dalam proses kreatif.
Perpanjangan Waktu Pendaftaran
Perpanjangan waktu pendaftaran hingga 8 Desember 2025 memberi ruang bagi sekolah untuk mempersiapkan karya dengan lebih matang.
Banyak guru memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk menyempurnakan video atau foto.
Kemendikbud mengajak semua sekolah untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Program lomba ini dianggap sebagai bagian penting dalam mendukung budaya digital di sekolah.***




