POJOKSATU.id - Upaya mencetak guru profesional terus diperkuat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Salah satunya melalui program pendampingan bagi 172 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang digelar Direktorat Pendidikan Profesi Guru pada 27–28 Juli 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut menjadi bagian dari program revitalisasi PPG.
Baca Juga: MenpanRB Surati Kemenkeu, Pemerintah Mulai Petakan Anggaran Rekrutmen CPNS 2026
Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan masing-masing LPTK agar kualitas penyelenggaraan pendidikan profesi guru semakin merata dan berstandar unggul.
Tak hanya berorientasi pada peningkatan mutu program, revitalisasi PPG juga dirancang untuk memperluas akses dan keterjangkauan pendidikan profesi guru di berbagai daerah.
Langkah ini sekaligus disiapkan agar penyelenggaraan PPG semakin selaras dengan kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan Analisis Kebutuhan Guru (ABK), termasuk mengantisipasi kekurangan guru akibat pensiun.
Baca Juga: Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Juga Berkelit Asal Uang 74 Kg Emas dan Rp 476 M di Rumah Sentul
Dalam pendampingan tersebut, pemerintah memfokuskan revitalisasi pada dua aspek utama.
Pertama adalah perluasan akses, keterjangkauan, dan relevansi penyelenggaraan PPG di seluruh Indonesia.
Ketua Tim Kerja Revitalisasi dan Penjaminan Mutu PPG, Dr. Sigit Wibowo, menjelaskan pentingnya pemerataan LPTK penyelenggara di seluruh provinsi beserta ketersediaan bidang studi yang sesuai dengan kebutuhan guru di masing-masing daerah.
"Dengan pendekatan tersebut, penyelenggaraan PPG diharapkan semakin terhubung dengan perencanaan kebutuhan guru. Data ABK dan proyeksi guru pensiun menjadi bagian penting untuk melihat kesenjangan antara kebutuhan guru dengan ketersediaan LPTK, bidang studi, dan kapasitas penyelenggaraan PPG di setiap wilayah," ungkapnya.
Baca Juga: Resmikan Ocean Institute of Indonesia, KKP Lebur 11 Kampus Vokasi demi Tingkatkan Daya Saing Global
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat memetakan kebutuhan guru secara lebih akurat, sekaligus memastikan kapasitas LPTK dan bidang studi yang tersedia benar-benar sesuai dengan kebutuhan provinsi maupun kabupaten/kota.
Fokus kedua dalam revitalisasi PPG adalah penguatan implementasi budaya mutu.
Pendampingan tidak hanya melibatkan pengelola program studi, tetapi juga pimpinan UPPS, koordinator bidang studi, dosen pengajar dan DTPS, gugus penjaminan mutu Program Studi PPG, hingga guru pamong agar peningkatan kualitas berlangsung secara menyeluruh.
Berbagai materi penguatan diberikan kepada peserta, mulai dari optimalisasi pembelajaran mikro (micro teaching/micro counseling), peningkatan kualitas Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), produktivitas publikasi ilmiah dan karya inovatif, peningkatan kompetensi dosen, penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) menuju akreditasi unggul, hingga pengembangan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE).
Baca Juga: Sudaryono Menggebrak BGN, 37 Tenaga Ahli dan 224 Pegawai Dipecat, Bakal Nambah 9 ASN Lagi
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Dr. Ferry Maulana Putra, S.Pd., M.Ed., menegaskan bahwa revitalisasi PPG merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran LPTK dalam menyiapkan guru yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan.
"Penguatan mutu tidak hanya diarahkan pada aspek penyelenggaraan program, tetapi juga pada proses pembelajaran dan kapasitas sumber daya manusia di LPTK," katanya
Melalui sinergi antara pemerintah dan seluruh LPTK penyelenggara, revitalisasi PPG diharapkan menjadi fondasi lahirnya ekosistem pendidikan profesi guru yang lebih berkualitas, adaptif, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Putusan MK Soal Jasa Telekomunikasi, Operator Wajib Berikan Skema Perlindungan Sisa Kuota
Sebab, peningkatan mutu guru hari ini akan menjadi bekal penting untuk menghadirkan pendidikan yang lebih baik bagi generasi Indonesia di masa mendatang. ***




