POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen penuh dalam menjalankan program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan.

Bahkan promgram tersebut tanpa memungut biaya apapun dari sekolah atau masyarakat.

Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, secara tegas menyatakan bahwa seluruh proses ini gratis dan mengimbau agar setiap pihak yang menemukan indikasi penyimpangan segera melapor.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, menegaskan bahwa program revitalisasi satuan pendidikan dan digitalisasi pembelajaran tidak dipungut biaya.

Baca Juga: SEAMEO Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Berikut ini!

Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan proses digitalisasi pendidikan berjalan transparan dan bersih dari praktik pungutan liar.

Ia mengimbau masyarakat dan pihak sekolah untuk segera melapor jika menemukan masalah atau indikasi penyimpangan terkait program ini.

Laporan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Kemendikdasmen, Kejaksaan, atau Inspektorat Daerah.

Pengumuman ini juga menyebutkan bahwa pembaruan terkait program hanya diperuntukkan bagi sekolah yang telah mengonfirmasi kesediaannya untuk digitalisasi pendidikan.

Baca Juga: Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 Ubah Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS Menjadi Setiap Bulan

Dengan komitmen ini, pemerintah berharap program revitalisasi dan digitalisasi dapat terlaksana dengan baik dan merata di seluruh satuan pendidikan.

Pengumuman ini menjadi jaminan bagi sekolah-sekolah yang telah menyatakan kesediaannya untuk berpartisipasi dalam program digitalisasi.

Dengan adanya komitmen ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia secara merata dan transparan.***

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala