POJOKSATU.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 disiapkan lebih matang.

Berbagai aspek teknis diperkuat sejak awal, termasuk koordinasi lintas instansi, untuk mengantisipasi kendala yang sempat terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Prof. Toni Toharudin, menegaskan hasil TKA tahun ini akan dimanfaatkan secara lebih terarah, khususnya untuk jalur prestasi dalam seleksi pendidikan.

“Jadi seluruh aspek teknis telah kita siapkan dari awal dan termasuk koordinasi lintas instansi guna mengantisipasi kendala seperti tahun sebelumnya.

Nanti hasil dari TKA SD dan SMP ini akan digunakan khusus pada jalur prestasi,” kata Toni saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TKA di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Penerimaan Mahasiswa Baru STIP Jakarta 2026/2027 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Rincian Seleksinya

Pemanfaatan Nilai TKA Diatur Daerah
Toni menjelaskan, penggunaan nilai TKA nantinya tidak bersifat seragam secara nasional.

Proporsi pemanfaatannya diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Porsinya diatur masing-masing daerah. Saya kira di edaran juga sudah ada karena permennya tidak berubah, tetap,” ucapnya.

Ia menambahkan, regulasi pendukung berupa surat edaran dan aturan teknis telah diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan di daerah.

Dengan demikian, pelaksanaan TKA diharapkan berjalan seragam dari sisi teknis, namun tetap memberi ruang penyesuaian sesuai kebutuhan daerah.

Evaluasi Kendala Tahun Lalu
Belajar dari pelaksanaan TKA tahun sebelumnya yang sempat terkendala persoalan teknis, Kemendikdasmen melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: Prabowo Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030, Bahlil Ketua Harian, Purbaya Anggota, Ini Lengkapnya

Salah satu fokus utama adalah memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjamin kelancaran infrastruktur pendukung.

“Dari kejadian tahun lalu membuat kita refleksi terhadap hal-hal yang menjadi kendala. Salah satunya kami mengkoordinasikan lebih baik lagi dengan PLN, dengan Kominfo, dan lain-lain,” ujar Toni.

Menurutnya, gangguan teknis pada tahun lalu dipicu oleh cuaca ekstrem yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah lokasi pelaksanaan ujian.

Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran pelaksanaan TKA di beberapa daerah.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, panitia pelaksana juga telah menyiapkan langkah mitigasi, termasuk penyediaan jadwal ujian susulan bagi peserta yang terdampak.

“Kita sudah ada MoU dengan mereka. Kemarin kejadiannya tidak kita prediksi karena cuaca ekstrem sehingga listrik mati dan kita sudah antisipasi melalui ujian susulan tanggal 19 Mei,” ucap Toni.

Baca Juga: HOREE! Insentif dan TPG Naik, Bu Nunuk Sampaikan Lima Langkah Strategis Hingga Anggaran Tunjangan Guru Non ASN

Bukan Penentu Kelulusan
Sebelumnya, Pemerintah juga menegaskan bahwa Tes Kemampuan Akademik bukanlah penentu kelulusan siswa. TKA dirancang semata-mata untuk mengukur capaian akademik peserta didik.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Ia menekankan bahwa kewenangan kelulusan tetap berada di tangan sekolah.

“Yang kita ukur dalam TKA adalah kemampuan akademik dan jadi ini bukan tes kelulusan. Yang menetapkan lulus atau tidak tetap sekolah, bukan hasil tes ini,” kata Abdul Mu’ti saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan TKA di Jakarta..

Dengan persiapan yang lebih matang dan evaluasi menyeluruh, Kemendikdasmen berharap pelaksanaan TKA 2026 berjalan lebih lancar dan tepat sasaran. ***