POJOKSATU.ID - Untuk memperingati Hari Pahlawan 2025, Kemendikdasmen mengimbau seluruh satuan pendidikan di Indonesia menggelar upacara bendera.

Upacara diminta dilakukan serentak pada 10 November 2025 pukul 07.30 waktu setempat.

Imbauan ini menindaklanjuti Surat Edaran Mesos RI Nomor S-816/MS/PB.06.00/10/2025 pada 31 Oktober 2025.

Baca Juga: Sehari Setelah Ledakan, SMAN 72 Jakarta Masih Dijaga Ketat Petugas POM TNI AL dan Polisi

Tentang Penyampaian Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”.

Tema kali ini menekankan pentingnya meneladani semangat juang para pahlawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Gagal di PPG Tahap 2 Bukan Akhir! Begini Langkah Daftar Ulang dan Tips Lolos Ujian Ulang 2026

Upacara tingkat pusat akan diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan di kompleks Senayan, Jakarta, pada 10 November 2025 pukul 07.30 WIB.

Di pusat, seluruh peserta upacara mengenakan seragam Korpri lengkap.

Upacara di lingkungan Kemendikdasmen daerah dan satuan pendidikan dilaksanakan serentak dengan khidmat dan sederhana, menggunakan seragam Korpri lengkap.

Baca Juga: Aiptu Asep Saiful, Anggota Polsek Klari yang Mengabdi dengan Hati

Adapun untuk petugas dan pembina upacara diutamakan berasal dari unsur guru dan siswa.

Diisi dengan lagu-lagu perjuangan dan pembacaan pesan-pesan pahlawan menjadi bagian dari rangkaian kegiatan tersebut.***