POJOKSATU.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membocorkan dua kabar baik bagi guru baik itu guru ASN maupun non ASN.
Pasalnya di tahun 2026 nanti akan ada kebijakan baru dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Kabar pertama bagi guru non ASN yang belum bersertifikasi.
Dibocorkan bahwa nantinya di tahun 2026 akan ada kenaikan insentif bagi guru non ASN yang belum bersertifikasi.
Diuketahui bahwa sebelumnya insentif bagi guru non ASN ini sebesar Rp300.000.
Di tahun 2025 ini, insentif dicairkan langsung untuk tujuh bulan.
Pencairan dilakukan pada bulan Juli lalu dengan nominal Rp2,1 juta per orang.
Nah mulai tahun 2026 akan ada kenaikan insentif ebesar Rp100.000 per bulannya.
Informasi ini resmi disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Baca Juga: Tidak Serentak! Ini Alasan Pencairan TPG Triwulan 4 Berbeda di Tiap Daerah
Dengan adanya kenaikan ini maka besaran insentif yang diterima guru setiap bulannya adalah Rp400.000.
Kemudian kabar baik kedua adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan setiap bulan.
Seteara dengan mekanisme pencairan guru di Kementerian Agama (Kemenag).
Sebelumnya Admin Info GTK juga sudah memberikan informasi secara teknis.
Pasalnya ada empat poin penting yang harus diperhatikan guru.
Baca Juga: Puncak Tak Lagi Sekadar Kabut dan Vila, Tugu Selatan Bangkit Jadi Sentra Wisata Budaya Sunda
1. Rencana pembayaran bulanan sudah masuk tahap teknis
Saat ini pemerintah telah menyiapkan system terbaru untuk pembayaran TPG per bulan di tahun 2026.
2. Deadline sinkronisasi Dapodi dimajukan
Saat ini sudah ada imbauan bagi guru bersertifikasi untuk memastikan bahwa pengentrian data Dapodik semester genap 2025/2026 sudah final sebelum akhir Januari nanti.
Karena nantinya validasi tahap 1 akan dilakukan mulai minggu pertama Februari.
3. Validasi dimulai lebih cepat
Di tahun sebelumnya, validasi data untuk pencairan TPG baru dilakukan pada awal Maret higga bulan April.
Baca Juga: Pemerintah Jelaskan Mekanisme Bertahap Kenaikan Gaji ASN 2025, Begini Alurnya
Namun di tahun 2026 ini, validasi data dipercepat menjadi bulan Februari.
4. Pembagian beban kerja harus selesai lebih awal
Dan untuk saat ini sekolah juga diimbau untuk memastikan bahwa pembagian tugas bagi guru untuk semester genap nanti sudah final.
***



