POJOKSATU.id - Tahapan penarikan data Info GTK untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 telah selesai dilakukan.

Diketahui bahwa ada empat tahapan penarikan data dalam pencairan TPG Triwulan 3 ini, dengan jadwal sebagai berikut:

- Tahap 1 tanggal 1 sampai 11 Oktober 2025

- Tahap 2 tanggal 13 sampai 18 Oktober 2025

- Tahap 3 tanggal 20 sampai 25 Oktober 2025

- Tahap 4 tanggal 27 sampai 31 Oktober 2025

Baca Juga: Konflik Agraria Sinama Nenek: Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Artinya seluruh proses penarikan data sudah selesai dilakukan.

Namun ternyata setelah proses penarikan data masih banyak guru yang Info GTK nya belum valid.

Bahkan ternyata masih banyak guru yang terjebak di Kode 02.

Jika kode 02 ini muncul artinya Info GTK masih belum valid karena beban mengajar 24 jam tatap muka belum terpenuhi.

Lantas bagaimana nasib guru yang masih terjebak di kode 02 jika tahap penarikan data sudah selesai dilakukan?

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2025 Segera Dirilis, Ini Solusi Jika Link Tidak Bisa Dibuka!

Terkait dengan hal ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) buka suara.

Kemendikdasmen mengatakan bahwa proses pencairan TPG Triwulan 3 masih akan dilakukan sampai akhir bulan November mendatang.

Oleh karena itu masih ada kesempatan bagi bapak ibu guru untuk melakukan perbaikan.

Guru yang terjebak di kode 02 perlu untuk menambah jam mengajar sesuai dengan ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik.

Baca Juga: Siap-Siap! Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 2 Dirilis Hari Ini

Saat ini rekomendasi penyaluran dari Kemendikdasmen ke Kementerian Keuangan telah diterbitkan.

Artinya transfer dana TPG Triwulan 3 ke rekening guru akan segera dilakukan.

"Dapat kami informasikan bahwa rekomendasi penyaluran TPG triwulan III telah disampaikan DJPK kepada DJPB dalam hal ini Direktorat Pelaksanaan Anggaran. Untuk selanjutnya proses tindak lanjut akan disampaikan ke KPPN. Mohon menunggu bapak ibu," tulis Kemendikdasmen.

Lebih lanjut Kemendikdasmen memohon maaf karena adanya keterlambatan dalam proses pencairan TPG Triwulan 3.

***