POJOKSATU.id - Media social baru-baru ini tengah dihebohkan oleh kabar bahwa pendaftaran PPG Prajabatan akan dibuka pada bulan April tahun 2025.
PPG Prajabatan adalah program Pendidikan yang dilakukan setelah program sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, baik dari kependidikan maupun nonkependidikan.
Perlu diketahui bahwa PPG Prajabatan ini menjadi salah satu syarat calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik.
Oleh karena itu saat ini banyak pihak terutama lulusan Pendidikan yang menantikan kejelasan terkait dengan informasi pelaksanaan PPG Prajabatan tahun ini.
Sebelumnya Dirjen GTK, Nunuk Suryani pernah menyinggung terkait dengan pendaftaran PPG Prajabatan.
Dalam unggahan di media social pribadinya Nunuk Suryani pernah menyebutkan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan dilakukan pada bulan Maret tahun 2025.
Namun pada bulan Maret ternyata tidak ada pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan.
Bahkan ada kabar yang menyebutkan bahwa PPG Prajabatan tidak akan dibuka di tahun 2025 ini karena adanya efisiensi anggaran.
Dan terbaru muncul lagi kabar pendaftaran PPG Prajabatan dibuka mulai tanggal 15 April 2025.
Terkait dengan kabar tersebut, pihak Kemendikdasmen pun akhirnya buka suara.
Dalam unggahan di media sosialnya, Kemendikdasmen menjawab terkait kepastikan pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan di bulan April.
Pihak Kemendidkasmen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan pendaftaran PPG Prajabatan.
Kemendikdasmen akan memberikan info resmi jika nantinya pendaftaran PPG Prajabatan akan dibuka.
Sementara itu untuk Kemenag sudah memastikan bahwa pendaftaran PPG Prajabatan tidak akan dibuka hingga dua tahun kedepan.
Karena saat ini pihak Kemenag tengah focus pada pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi 600 ribu guru sasaran.
Persyaratan PPG Prajabatan
1. Warga Negara Indonesia;
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik);
3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
Baca Juga: DPRD Gelar Paripurna Peringati Hari Jadi ke-543 Kabupaten Cirebon: Cirebon Mentereng Jeh!
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);;
9. Menandatangani pakta integritas; dan
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Jika sepuluh persyaratan tersebut terpenuhi maka Anda berhak untuk mendaftar PPG Prajabatan.
***



