POJOKSATU.ID – Kementerian Agama (Kemenag) semakin serius dalam upaya meningkatkan kualitas guru madrasah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Namun, tidak semua guru dapat mengikuti program ini. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag, Abu Rokhmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan kriteria yang cukup ketat bagi peserta PPG.
Salah satu syarat utama untuk mengikuti PPG adalah memiliki kualifikasi akademik minimal S1.
Baca Juga: BACA DISINI! Ternyata Verval Ijazah Bukan Hanya Untuk PPG Guru Tertentu Namun PPPK Hingga Simtun!
"Guru yang belum S1 atau belum setahun mengajar, sesuai regulasi, belum bisa mengikuti PPG," tegas Abu Rokhmad.
Selain itu, proses validasi dan verifikasi data juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih benar-benar memenuhi syarat.
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru madrasah, Kemenag juga akan menerapkan kebijakan cut off atau batas waktu.
Baca Juga: Jika Data Tidak Ditemukan Pada Sivil PDDikti maka Segera Lakukan Hal Ini Pendaftar PPG Guru Tertentu
Kebijakan ini serupa dengan yang telah diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dengan adanya batas waktu, diharapkan seluruh guru madrasah dapat segera menyelesaikan program sertifikasinya.
Tujuan kebijakan penetapan kriteria yang ketat dan adanya batas waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru madrasah.
Dengan memastikan hanya guru-guru yang memenuhi syarat yang mengikuti PPG, diharapkan kualitas guru madrasah dapat meningkat secara signifikan.
Selain mempercepat proses sertifikasi, batas waktu yang ditetapkan akan mendorong guru untuk segera menyelesaikan program sertifikasinya.
Kebijakan ini tentu memiliki implikasi bagi para guru madrasah terkait kriteria guru yang tidak dapat mengikuti ppg kemenang.
Bagi guru yang belum memenuhi syarat, mereka perlu melakukan upaya tambahan untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, misalnya melanjutkan studi S1 atau menambah masa mengajar.
Sementara itu, bagi guru yang telah memenuhi syarat, mereka perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti program PPG dan menyelesaikannya dalam waktu yang telah ditentukan.***




