POJOKSATU.id — Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan bagi para akademisi untuk berkontribusi melalui penelitian.
Melalui program Bantuan Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund 2025, pendaftaran resmi akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Agama, yang berfokus pada peningkatan kualitas riset kolaboratif serta mendorong terciptanya inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Setjen Kemenag, Ruchman Basori, menyampaikan informasi ini dalam acara Sosialisasi Program Penelitian Kolaboratif MoRA The Air Fund 2025 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).
Baca Juga: ChatGPT Kini Bisa Langsung Membuat dan Mengedit Desain Canva dalam Satu Percakapan
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan kampus, dekan, wakil dekan, serta para dosen dari berbagai fakultas.
“Riset yang berdampak itu sangat penting. Kehadiran para periset PTKIN harus benar-benar dirasakan masyarakat. Penelitian tidak hanya berhenti di jurnal, tapi juga menjadi jawaban atas berbagai persoalan bangsa,” ungkap Ruchman.
Empat Fokus Utama Riset
Program MoRA The Air Fund tahun ini menetapkan empat bidang riset prioritas, yaitu:
1. Sosial Humaniora,
2. Ekonomi dan Lingkungan,
3. Kebijakan Agama dan Keagamaan, serta
4. Sains dan Teknologi.
Untuk bidang sosial humaniora, ekonomi, lingkungan, serta kebijakan agama dan keagamaan, dana maksimal yang dapat diajukan adalah Rp500 juta per proyek riset.
Baca Juga: Turun Ratusan Juta, Segini Harga Jual Mobil Listrik BYD Bekas Pemakaian Tak Sampai Satu Tahun
Sementara itu, bidang sains dan teknologi mendapat alokasi dana lebih besar, mencapai Rp2 miliar per proposal penelitian.
Sejak tahun 2024, LPDP telah memberikan amanah kepada Kemenag berupa dana riset sebesar Rp50 miliar per tahun, yang diperuntukkan bagi para dosen di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Dana ini dikelola dalam program Riset Indonesia Bangkit MoRA The Air Fund, dan jumlah yang sama juga sudah dialokasikan hingga tahun 2026.
Ruchman menegaskan, program ini tidak hanya tentang pendanaan, tetapi juga tentang membangun semangat kolaborasi.
“Melalui MoRA The Air Fund, kami ingin mendorong lahirnya riset-riset yang produktif, aplikatif, dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Syarat dan Kriteria Periset
Bagi dosen yang ingin mengikuti program ini, Kemenag telah menetapkan sejumlah persyaratan utama. Periset utama harus:
Baca Juga: Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berasal dari Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) atau Fakultas Agama Islam (FAI) di bawah binaan Kemenag;
3. Memiliki kualifikasi akademik Doktor (S3) dengan jabatan minimal Lektor;
4. Memiliki rekam jejak akademik yang baik dan Sinta Score minimal 100;
5. Diutamakan berkolaborasi dengan peneliti dari perguruan tinggi dalam maupun luar negeri yang masuk 500 besar QS World University Rankings;
6. Dan setiap peneliti utama hanya dapat mengusulkan satu proposal riset.
Sementara untuk dosen Ma’had Aly, kriteria yang ditetapkan sedikit berbeda, antara lain:
Baca Juga: Baru Mulai Karier? Begini Cara Bikin Portofolio Profesional yang Bikin HR Terkesan!
1. Minimal berpendidikan Magister (S2),
2. Memiliki karya ilmiah sesuai bidang takhassus,
3. Mendapatkan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly, dan
4. Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen yang sah.
Persyaratan tersebut disusun agar bantuan riset benar-benar dimanfaatkan oleh akademisi yang memiliki komitmen dan kompetensi dalam penelitian.
Dorongan Kolaborasi dan Dampak Nyata
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muchammad Shodiq, menyambut baik inisiatif Kemenag dan LPDP ini.
Ia menilai, program tersebut menjadi peluang besar bagi sivitas akademika untuk meningkatkan kualitas riset serta berkompetisi secara nasional.
“Sudah saatnya dosen UIN Yogyakarta unjuk gigi dalam bidang penelitian. Kita tidak hanya bersaing dalam publikasi, tapi juga harus menunjukkan bahwa hasil riset dari perguruan tinggi keagamaan bisa memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Lebih jauh, ia berharap para dosen dapat memanfaatkan momentum ini untuk membangun jejaring riset internasional.
Kolaborasi lintas perguruan tinggi, menurutnya, akan memperkaya perspektif dan memperluas dampak dari setiap penelitian.
Menumbuhkan Budaya Ilmiah yang Kuat
Kemenag berkomitmen menjadikan MoRA The Air Fund sebagai wadah untuk memperkuat budaya riset di kalangan akademisi keagamaan.
Baca Juga: Reshuffle Bubur
Melalui pendanaan yang transparan dan berorientasi hasil, diharapkan riset-riset yang lahir bukan hanya bersifat teoritis, tetapi juga solutif dan aplikatif.
Program ini menjadi langkah konkret untuk menghubungkan dunia akademik dengan kebutuhan masyarakat.
Penelitian yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab isu-isu sosial, ekonomi, dan keagamaan secara konstruktif.
“Bantuan riset ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem penelitian yang sehat dan berkelanjutan. Kami ingin riset menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar aktivitas akademik,” tutup Ruchman.***




