POJOKSATU.id — Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal kembali membuka pendaftaran Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Dalam Negeri (BPP S3 Dalam Negeri) tahun anggaran 2025.
Program ini dibuka bagi para dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pegawai Kemenag yang tengah menempuh pendidikan doktoral (S3).
Pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi PENDAFTARAN BEASISWA KEMENAG.
Baca Juga: Sudah Mulai Disalurkan? Begini Cara Cek Pencairan TPG Triwulan III!
Dorong Dosen dan Guru Segera Lulus
Kepala Puspenma Ruchman Basori menjelaskan bahwa bantuan ini menjadi stimulus agar para penerima dapat segera menuntaskan studinya.
“Anggaran BPP dapat digunakan untuk membayar SPP, pembiayaan penulisan disertasi, penerbitan jurnal ilmiah bereputasi sebagai syarat kelulusan, serta pembelian literatur yang diperlukan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) merupakan bagian dari kolaborasi antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Agama.
Selain program ini, kolaborasi juga mencakup berbagai jenis beasiswa lain seperti full scholarship untuk S1, S2, dan S3 (dalam maupun luar negeri), Bantuan Riset Indonesia Bangkit (MoRA The Air Fund), serta program beasiswa non-degree untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Baca Juga: Belajar Hadis Langsung dari Ahlinya: Gus Nayil Kupas Shahih Bukhori di Cirebon
Ruchman yang juga alumnus IAIN Walisongo menegaskan, komitmen Kemenag untuk membantu civitas akademika terus diperkuat.
“Bantuan ini diberikan dengan syarat dan mekanisme yang mudah, tidak berbelit, semata-mata untuk membantu penyelesaian pendidikan,” tegasnya.
Nilai Bantuan dan Proses Seleksi
Adapun nilai BPP S3 Dalam Negeri tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp30 juta.
Dana tersebut akan ditransfer oleh LPDP setelah calon penerima dinyatakan lolos seleksi dan memenuhi seluruh persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Puspenma.
Proses seleksi dilakukan secara transparan dan berjenjang, dengan mempertimbangkan kelengkapan berkas serta kesesuaian bidang studi penerima dengan kebutuhan pengembangan SDM Kementerian Agama.
Baca Juga: Kemenag Dorong Generasi Muda Literat Lewat Lomba Literasi Keagamaan Nasional
Syarat Pendaftaran BPP S3 Dalam Negeri 2025
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan:
-
Warga Negara Indonesia.
-
Berstatus sebagai:
-
Guru Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan.
-
Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan atau Ma’had Aly.
-
Tenaga Kependidikan di lembaga pendidikan keagamaan.
-
Ustadz/Kyai Pondok Pesantren.
-
Pegawai Kementerian Agama.
-
-
Mahasiswa aktif minimal semester 3.
-
Telah lulus seminar proposal disertasi.
-
Memiliki surat keterangan hasil studi (IPK).
-
Surat rekomendasi dari pimpinan satuan kerja tempat tugas.
-
Menandatangani pakta integritas.
-
Belum dan tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan lain.
-
Surat permohonan bantuan.
Baca Juga: Dana Bantuan Akhir Tahun Sudah Masuk Rekening, Begini Cara Cek KKS Merah Putih Anda
Melalui program ini, Kemenag berharap semakin banyak dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan kementerian yang dapat segera menyelesaikan studi doktoralnya.
Ruchman juga mengajak seluruh civitas akademika Kemenag untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
“Program BPP S3 Dalam Negeri ini dihadirkan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang hasilnya akan kembali untuk kemajuan pendidikan dan masyarakat,” ujarnya.
Informasi lebih lanjut mengenai program beasiswa dan layanan pembiayaan pendidikan Kemenag dapat diakses melalui situs resmi beasiswa.kemenag.go.id. ***




