POJOKSATU.ID - Kemenag akan mengalokasikan dana yang cukup besar untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada tahun 2025.
Salah satu fokus utama adalah meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengalokasikan sejumlah anggaran.
Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp897.157.500.000 untuk insentif guru non-PNS pada tahun 2025.
Baca Juga: Seleksi Adminitrasi PPG Guru Tertentu Akan Ditutup Sementara, Berikut Penjelasannya!
Anggaran ini diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan bagi para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sebagai pilar utama dalam dunia pendidikan, guru memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, Kemenag terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain insentif, Kemenag juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7.228.964.013.000 untuk tunjangan profesi guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Baca Juga: Kabar Baik Untuk Calon Guru BK, Begini Rencana Kemendikdasmen!
Anggaran ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para guru untuk terus memberikan yang terbaik bagi peserta didik.
Selain insentif, Kemenag juga mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk tunjangan profesi guru.***



