POJOKSATU.id—Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi di seluruh Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah ini dianggap krusial mengingat tantangan besar yang dihadapi Indonesia, mulai dari perubahan iklim, urbanisasi tak terkendali, hingga eksploitasi sumber daya alam yang kian masif.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan dalam Forum Rektor Perguruan Tinggi 2025: Kolaborasi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Senin (28/7).

Baca Juga: Erika Carlina Melahirkan, DJ Panda Unggah Untaian Kata Indah untuk Mantan Kekasihnya dan Baby Andrew Raxy Neil

Acara yang dihadiri 41 pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia ini bertujuan memperkuat kolaborasi kampus dalam mendukung kebijakan lingkungan nasional.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), emisi gas rumah kaca di Indonesia pada 2022 tercatat mencapai 1,8 miliar ton CO₂e, naik dibandingkan tahun 2020.

Pada 2023, timbunan sampah nasional mencapai 56,63 juta ton, namun hanya 39 persen yang berhasil dikelola dengan baik.

Baca Juga: Bukan Sekadar Janji! 10.000 Honorer R2 dan R3 Resmi Jadi PPPK Penuh Waktu

Selain itu, lebih dari 150 kabupaten/kota masih mencatatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di bawah angka 65, yang menunjukkan rendahnya daya dukung lingkungan di berbagai daerah.

“Melalui Program Diktisaintek Berdampak yang digagas Pak Menteri Brian Yuliarto, kami berupaya mendorong kampus untuk mengonsep dirinya sebagai entitas sosial yang peduli pada lingkungannya,” ujar Wamendiktisaintek Fauzan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq juga menekankan pentingnya kontribusi sains dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Naik Status! Pemerintah Resmi Atur Skema Pengangkatan Jadi Penuh Waktu

Menurutnya, kampus berperan penting dalam validasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pengembangan teknologi pengelolaan sampah, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hingga edukasi lintas disiplin terkait keberlanjutan.

Data KLH/BPLH juga menunjukkan, 12 persen permohonan izin lingkungan pada 2023 ditolak karena tak memenuhi syarat daya dukung.

Di titik ini, perguruan tinggi bisa hadir melalui pemodelan spasial, pelatihan tenaga teknis daerah, hingga penyusunan dokumen pembangunan berbasis lingkungan.

Langkah ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan program prioritas yang menekankan pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga: Erika Carlina Melahirkan, Ditemani Bravy selama di Rumah Sakit, Nama Pemberian Sang Kekasih Resmi Jadi Nama Tengah Bayi

Menteri Brian Yuliarto menambahkan, melalui Diktisaintek Berdampak, kolaborasi lintas sektor akan diperluas agar hasil riset kampus dapat langsung diterapkan ke masyarakat dan industri, termasuk untuk isu lingkungan.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

“Perguruan tinggi harus menjadi entitas sosial yang menjunjung tinggi nilai luhur bangsa, sekaligus pelindung moralitas publik. Mari kita kawal lingkungan hidup dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, bukan hanya dari yang kasat mata, tetapi juga dari nilai-nilai moral yang membentuk bangsa,” tutup Fauzan. ***