POJOKSATU.id – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kembali membuka Program Bantuan Inovasi Pembelajaran Digital (IPD) Tahun 2026.

Program ini diselenggarakan oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan sebagai upaya mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan materi serta proses pembelajaran di perguruan tinggi.

Melalui surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi di lingkungan Kemdiktisaintek, kampus-kampus diundang untuk berpartisipasi aktif dalam program bantuan tersebut.

Baca Juga: Amalan Ringan Berpahala Besar yang Sering Terlupakan di Bulan Ramadan

Batas Pengajuan Proposal 10 April 2026

Perguruan tinggi yang berminat dapat mengajukan proposal dalam bentuk berkas elektronik (PDF). Proposal paling lambat diterima pada 10 April 2026 pukul 16.00 WIB melalui laman resmi Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) di https://spada.kemdiktisaintek.go.id/

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Beny Bandanadjaja, menegaskan bahwa program IPD 2026 menjadi salah satu langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pendidikan tinggi.

Melalui dukungan pendanaan dan pendampingan inovasi, diharapkan perguruan tinggi mampu menghadirkan model pembelajaran digital yang adaptif, interaktif, dan relevan dengan kebutuhan mahasiswa di era teknologi.

Baca Juga: Heboh Menteri Trenggono Ngamuk di Lombok! Ancam Seret Oknum Proyek KNMP, Sebut Bisa Bikin Malu Presiden

Kemdiktisaintek berharap seluruh perguruan tinggi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis digital secara berkelanjutan.

Informasi lebih lanjut IPD 2026 bisa dilihat melalui laman (SPADA) https://spada.kemdiktisaintek.go.id/dan https://kemdiktisaintek.go.id/

Untuk pertanyaan lebih lanjut untuk IPD 2026, panitia juga menyediakan kontak narahubung Agung Nugraha di nomor 0851-5654-8187. ***