POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2024.

Perubahan tersebut dituangkan melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.

Sebelum masa perpanjangan terbaru ini, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 juga sudah diperpanjang hingga 7 Januari 2024.

BKN lalu kembali melakukan perpanjangan untuk memberikan kesempatan berikutnya kepada tenaga Non-ASN yang dinyatakan tidak lolos saat seleksi PPK tahap 1.

Baca Juga: Lagi siapin berkah DRH PPPK dan CPNS? Ternyata KK, KTP-el, Akta atau Dokumen lainnya TTE Tidak Perlu di legalisir

"Kepala BKN selaku Ketua Pelaksan Panselnas mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus kembali mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran," ujar Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan dalam siarannya.

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Aturan Tambahan

Sebelumnya Kementerian PANRB juga mengeluarkan aturan tambahan terkait kriteria pelamar seleksi PPPK Tahap 2 Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Sempat Bermasalah di 2023, Pemkab Madina Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024

Aturan tambahan tersebut dicantumkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024 dan ditetapkan pada 10 Desember 2024.

Dalam keputusan itu, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dapat mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 jika memenuhi salah satu kriteria berikut:

  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1.
  • Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS.
  • Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Pelamar dengan kriteria tersebut hanya diperbolehkan mendaftar di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar.

Selain kriteria tersebut, posisi tenaga non-ASN yang dapat dilamar meliputi jabatan berikut:

  • Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penata Layanan Operasional

Baca Juga: 108 Instansi Sudah Bisa Rilis Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2024 Tahap 1, Cek Arti Kode Kelulusan

Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Terbaru

  • Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November – 15 Januari 2025
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025

Baca Juga: RESMI DARI KEMENPANRB, Mekanisme dan Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu, Honorer Kode R2 R3 Tetap Dapat NI PPPK 2025

Diingatkan, seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini juga tidak berdasarkan passing grade atau nilai ambang batas. Kelulusan peserta ditentukan melalui peringkat terbaik.

Calon pelamar juga diminta untuk selalu menggunakan kanal resmi pemerintah dalam mencari informasi.

Informasi detail lainnya, termasuk proses penjadwalan dan teknis seleksi, dapat diakses melalui situs resmi BKN. ***