POJOKSATU.id - Peserta CPNS Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2023 yang sudah lolos dalam perhitungan hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan maju dalam tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta CPNS Kemendikbud 2023.

Peserta CPNS Kemendikbud 2023 akan menghadapi Materi Pokok Tes SKB yang akan dilaksanakan dengan cara Computer Assisted Test (CAT) pada 16-22 Desember 2023.

Sedangkan SKB CPNS Non CAT akan dihadapi peserta CPNS Kemendikbud 2023 akan dimulai dihadapi sebentar lagi, yaitu pada 3-22 Desember 2023. Sehingga harus lebih siap menghadapi Materi Pokok Tes SKB.

Seperti dijelaskan sebelumnya, peserta CPNS Kemendikbud 2023 yang berhak mengikuti Materi Pokok Tes SKB adalah peserta yang dinyatakan lolos tahap SKD. Catatannya, setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda.

Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Peserta Seleksi CPNS Kemendikbud Saat Ini Masuk Masa Sanggah, Cek Jadwal SKB Hingga Kelulusan

Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT atau Input Lokasi SKB akan berlangsung pada 3-5 Desember 2023. Sedangkan Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi akan dibuka pada 6-8 Desember 2023.

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT akan berlangsung pada 13-15 Desember 2023. Lalu Peserta CPNS Kemendikbud 2023 kemudian mengikuti Materi Pokok Tes SKB dengan CAT.

Nilai peserta CPNS Kemendikbud 2023 yang berhak mengikuti Materi Pokok Tes SKB setelah mengikuti SKB Non CAT dan dengan CAT, akan diintegrasikan dulu dengan jumlah nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024, baru kemudian mendapatkan pengumuman kelulusan pada tanggal 5-12 Januari 2024.

Materi Pokok Tes SKB ini dianggap paling menentukan jika diukur dari persentase nilai. Ini karena jika SKD bobot nilainya adalah 40 persen, maka SKB punya bobot nilai 60 persen.

Baca Juga: Analisis Statistik 2019 dan Antisipasi Pengumuman Lulus CPNS 2024/2025: Sistem Ranking Total Nilai SKD

Nilai yang diperoleh melalui SKB dengan CAT juga memiliki peranan utama dengan pemberian bobot minimal 50 persen dari total bobot nilai SKB.

Perlu diketahui, kuota peserta Materi Pokok Tes SKB jumlahnya 3 kali lipat dari jumlah setiap formasi yang dibutuhkan. Misalnya jika suatu jabatan membutuhkan 1 orang, maka maksimal peserta Materi Pokok Tes SKB adalah sebanyak 3 orang.

Umumnya, peserta CPNS akan dihadapkan dengan ujian CAT dengan soal-soal seputar bidang yang dilamar.

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. B/750/M.SM.01.00/2020 bahwa penyelenggaraan SKB bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Baca Juga: 7 Link Live Score SKD CPNS 2023 dan PPPK 2023 untuk Instansi Pusat

Materi Pokok Tes SKB untuk CPNS tertuang dalam peraturan Kemenpan RB Nomor 36 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa tes SKB meliputi computer assisted test (CAT) yang diberikan waktu pengerjaan selama 90 menit.

Selain itu, setiap instansi memiliki jumlah dan jenis tes SKB yang berbeda-beda. Materi SKB CPNS antara lain:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan
  • Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa
  • Wawancara
  • Penulisan makalah

Materi Pokok SKB untuk jabatan tenaga pendidik/dosen dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN, dengan cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi.

Baca Juga: 10 Pose Dilarang Bagi ASN Termasuk Guru PPPK dan PNS, Hati-hati Kena Sangsi Ini, Cek Juga Foto di Medsos Jangan Keceplosan Saranghaeyo

Selain SKB menggunakan CAT, diberikan pula SKB Tambahan yang meliputi Wawancara dan Praktik Mengajar/Microteaching.

Cakupan materi dalam SKB Kemendikbud dibedakan menjadi beberapa materi sesuai dengan kebutuhan jabatan.

A. Materi SKB untuk kebutuhan jabatan tenaga pendidik/dosen terdiri atas:

  1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dengan proporsi 10%;
  2. Literasi Bahasa Inggris, dengan proporsi 15%;
  3. Penalaran dan Pemecahan Masalah, dengan proporsi 20%;
  4. Dimensi Psikologi, dengan proporsi 15%;
  5. Wawancara, dengan proporsi 20%;
  6. Praktik Mengajar (micro teaching), dengan proporsi 20%.


B. Materi SKB untuk kebutuhan jabatan tenaga kependidikan/non dosen terdiri atas:

  1. Literasi Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan proporsi 15%;
  2. Literasi Bahasa Inggris, dengan proporsi 10%;
  3. Penalaran dan Pemecahan Masalah, dengan proporsi 30%;
  4. Dimensi Psikologi, dengan proporsi 20%;
  5. Wawancara, dengan proporsi 10%;
  6. Unjuk Kerja, dengan proporsi 15%.

Baca Juga: SmartASN: Inovasi Baru Pemerintah untuk Pengembangan ASN melalui Platform Interaktif, Ini Fiturnya!

Bila unjuk kerja tidak dilakukan, maka proporsi untuk Dimensi Psikologi dan Wawancara adalah:

  • Dimensi Psikologi, dengan proporsi 30%;
  • Wawancara, dengan proporsi 15%

Perlu diketahui bahwa materi SKB disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diingat juga, formasi dalam CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP). Hal ini dikemukakan agar peserta bisa benar-benar fokus pada materi yang akan diujikan sesuai jenis formasi yang dilamar.***