POJOKSATU.ID - Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2026 kini resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Ditjen GTK.
Pendaftaran seleksi bagi calon guru dari berbagai bidang studi ini dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Namun, di tengah antusiasme yang tinggi, sejumlah kendala teknis mulai dikeluhkan oleh para pendaftar di lapangan.
Salah satu masalah yang paling banyak dipertanyakan adalah kendala yang dialami oleh para alumni pendaftar tahun lalu.
Baca Juga: Bukan Cuma Tapir: Mengenal 8 Satwa Eksotis yang Dilindungi di Indonesia
Banyak peserta yang sebelumnya sudah pernah mengikuti seleksi PPG Calon Guru di tahun 2025 kemarin ingin mencoba peruntungan mereka kembali pada tahun ini.
Masalahnya, ketika mencoba mengakses sistem, mereka mendapati bahwa bagian biodata dan data penting lainnya sama sekali tidak bisa diubah atau diedit.
Kondisi sistem yang terkunci tersebut tentu memicu kebingungan bagi para calon guru yang ingin memperbarui data diri mereka.
Lebih membingungkan lagi, upaya peserta untuk melakukan reset pendaftaran secara mandiri pada sistem juga menemui jalan buntu dan dinyatakan tetap tidak bisa.
Baca Juga: Satgas MBG Jember Gerak Cepat Sisir Rumah Warga Pasca Dugaan Keracunan Massal
Kendala teknis ini memicu gelombang pertanyaan di kalangan pendaftar lama yang merasa terjebak dengan data lama mereka.
Sebagian besar dari mereka merasa khawatir jika data yang tidak mutakhir tersebut akan menggugurkan proses seleksi administrasi mereka di tahap awal.
Akibat dari eror dan keterbatasan sistem tersebut, muncul spekulasi di kalangan peserta mengenai keharusan membuat akun baru.
Mereka mempertanyakan apakah membuat akun baru dari awal adalah satu-satunya jalan keluar agar bisa mengisi biodata dengan benar.
Pertanyaan-pertanyaan krusial ini akhirnya membanjiri kanal informasi resmi milik kementerian demi kejelasan nasib pendaftaran mereka.
Oleh karena itu, para pendaftar sangat mengharapkan adanya penjelasan menyeluruh agar proses registrasi mereka tidak terhambat sampai batas akhir penutupan.***




