POJOKSATU.ID - Kejaksaan Republik Indonesia memberikan peringatan tegas kepada masyarakat terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan.
Melalui Biro Kepegawaian, Kejaksaan Agung katakan bahwa seluruh tahapan rekrutmen CPNS dilakukan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan biaya apa pun.
Peringatan ini disampaikan setelah maraknya informasi menyesatkan dan praktik penipuan yang mengatasnamakan seleksi CPNS Kejaksaan.
Rekrutmen CPNS Tanpa Jalur Khusus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, bekata bahwa tidak ada jalur belakang dalam seleksi CPNS Kejaksaan.
Baca Juga: Pemerintah Optimalkan PPPK Paruh Waktu, Upayakan Kebutuhan Guru ASN yang Berkualitas
“Proses rekrutmen CPNS Kejaksaan RI tidak dipungut biaya. Tidak ada jalur khusus, tidak ada orang dalam, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan,” tegas Anang, dikutip pojoksatu.id dari badiklat.kejaksaan.go.id Kamis (5/2/2026).
Ia menekankan bahwa kelulusan peserta murni ditentukan oleh prestasi, kompetensi, dan hasil seleksi, sesuai standar yang telah ditetapkan.
Waspadai Calo dan Penipuan
Kejaksaan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum.
Nah dia mengaku memiliki koneksi di internal Kejaksaan dan menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan uang.
Baca Juga: Guru Honorer Cianjur Protes, Gaji PPPK Paruh Waktu Rp300 Ribu Diminta Dievaluasi
"Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat penipuan yang dilakukan oleh pihak di luar mekanisme resmi." ujarnya.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati, apalagi di masa pendaftaran CPNS yang sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
Informasi Resmi Hanya Lewat Kanal Kejaksaan
Untuk menghindari hoaks dan informasi palsu, Kejaksaan Agung katakan bahwa seluruh pengumuman dan informasi rekrutmen CPNS hanya disampaikan melalui kanal resmi, yakni:
- Website: rekrutmen.kejaksaan.go.id
- Instagram Biro Kepegawaian: @biropegkejaksaan
Di luar saluran tersebut, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai informasi apa pun terkait rekrutmen CPNS Kejaksaan.
Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Selain memberi peringatan, Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi proses rekrutmen.
Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik mencurigakan yang mengatasnamakan CPNS Kejaksaan, masyarakat diminta segera melapor.
Laporan bisa disampaikan melalui Contact Center Halo Jaksa di nomor 150227.
Nah atau bisa melalui email [email protected].
Demikian kejaksaan Agung menegaskan komitmennya menjaga proses rekrutmen CPNS yang bersih dan berintegritas.
Tidak ada orang dalam, tidak ada jalur cepat, dan tidak ada pungutan biaya.
Masyarakat diimbau percaya pada kemampuan sendiri dan hanya mengakses informasi dari kanal resmi agar terhindar dari penipuan.***




