POJOKSATU.ID - Keputusan pemerintah menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 menuai beragam reaksi dari warganet.
Banyak calon pegawai yang merasa kecewa karena harus menunggu lebih lama, sementara sebagian lainnya mencoba memahami alasan di balik keputusan tersebut.
Gelombang Kekecewaan di Media Sosial
Setelah pengumuman bahwa CPNS baru akan diangkat pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026, warganet ramai mengungkapkan kekecewaan mereka di media sosial.
Baca Juga: Jangan Tunggu Rusak! Kenali Tanda-Tanda Motor Butuh Servis
Bahkan tagar CPNS menjadi tranding nomor 1 hingga sore ini, Kamis (7/3/2025).
Tidak hanya itu, gambar pita hitam dengan tulisan #SAVECASN2024, #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK pun ramai dibagikan di media sosial.
Seorang pengguna X (Twitter) dengan akun @RizkiASN25 menuliskan:
"Sudah nunggu lama sejak seleksi, sekarang malah ditunda lagi. Sampai kapan harus menunggu kepastian? Padahal banyak yang sudah resign demi fokus ke ASN!"
Hal senada diungkapkan oleh akun @LiaPendidikan:
"PPPK guru ditunda sampai Maret 2026? Banyak dari kami yang berharap bisa segera bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap. Kenapa selalu ASN yang jadi korban kebijakan?"
Sementara itu, di grup Facebook dan Telegram komunitas pejuang CPNS dan PPPK, banyak peserta yang mengaku merasa tidak dihargai.
Beberapa dari mereka mengeluhkan ketidakpastian nasib setelah lolos seleksi, terlebih bagi yang sebelumnya sudah meninggalkan pekerjaan lama demi persiapan menjadi ASN.
Di sisi lain, sebagian warganet berusaha melihat sisi positif dari keputusan ini.
Beberapa menilai bahwa penundaan ini mungkin diperlukan untuk mempersiapkan segala proses administrasi dan anggaran agar lebih baik.
Akun @DwiPNS_2024 berkomentar:
"Mungkin pemerintah butuh waktu agar semuanya berjalan lancar. Yang penting tetap ada kepastian pengangkatan, daripada nanti malah kacau dalam pelaksanaannya."
Baca Juga: BKSP DPD RI Perkuat Kerja sama dengan Kedubes Kanada untuk Transisi Energi dan Perubahan Iklim
Seorang pengguna TikTok bernama BudiSantoso92 juga menambahkan:
"Kalau memang ditunda tapi pasti, lebih baik daripada tidak ada kejelasan sama sekali. Sekarang tinggal kita persiapkan diri biar saat bertugas nanti bisa lebih maksimal."
Kritik terhadap Kebijakan Pemerintah
Beberapa pengamat kebijakan publik juga ikut bersuara. Mereka menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih transparan dalam menjelaskan alasan di balik penundaan ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan peserta.
Baca Juga: Surat Sakti MenPANRB Bikin Gempar: Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, Calon ASN Meradang!
"Sebaiknya pemerintah menjelaskan secara detail kenapa ada penundaan ini, apakah karena masalah anggaran, teknis, atau regulasi lainnya. Jika dibiarkan mengambang, calon ASN bisa kehilangan kepercayaan terhadap sistem rekrutmen ini," ujar Dr. Hendra Wibowo, seorang analis kebijakan publik.
Terlepas dari perbedaan pendapat, mayoritas warganet berharap agar keputusan ini benar-benar dijalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan tidak ada lagi penundaan lanjutan.
"Semoga ini benar-benar jadwal final, jangan sampai molor lagi. Sudah cukup kami menunggu sejak awal seleksi," tulis seorang pengguna Instagram di kolom komentar berita tentang penundaan pengangkatan CASN.
Pemerintah tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) resmi menetapkan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024.
Penyesuaian ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II pada 5 Maret 2025.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan, KemenPAN-RB menyampaikan bahwa:
1. Pengangkatan CPNS akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Baca Juga: Polemik Disertasi UI, Bahlil Didesak Sampaikan Permintaan Maaf
2. Pengangkatan PPPK akan dilakukan serentak pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh tahapan administrasi dan persiapan teknis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penataan Pegawai Non-ASN dan Mekanisme Pengadaan CASN
Selain menetapkan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, KemenPAN-RB juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN yang saat ini dilakukan merupakan kebijakan afirmasi terakhir pemerintah.
Baca Juga: Sosok Mba Uwuw, Tiktoker asal Plumpang Tuban Alami Kecelakaan Tunggal Diduga Gegara Ngantuk
Dengan demikian, tidak akan ada lagi pengangkatan pegawai non-ASN di instansi pemerintah ke depannya.
Selanjutnya, pemerintah memastikan bahwa proses pengadaan CASN mendatang akan dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peran BKN dalam Penyelesaian Administrasi
Sebagai langkah konkret dalam implementasi kebijakan ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta untuk segera menyusun peta jalan (road map) penyelesaian administrasi pengangkatan CASN formasi 2024.
Hal ini bertujuan agar pengangkatan pegawai dapat berlangsung tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Selain itu, BKN juga diminta untuk segera menyampaikan informasi terkait penyesuaian jadwal pengangkatan kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta para CASN yang terdampak.
Informasi ini akan mencakup teknis pelaksanaan dan tahapan administratif yang perlu disiapkan. ***




