POJOKSATU.id – Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di perguruan tinggi yang akan dimulai pada pekan ini memunculkan perdebatan.

Di satu sisi, langkah ini diklaim sebagai upaya efisiensi energi. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran soal efektivitas pembelajaran hingga potensi dampak yang justru berlawanan dengan tujuan awal.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi resmi mendorong penerapan PJJ untuk mahasiswa, khususnya semester lima ke atas.

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka Lagi, Purbaya Ungkap Bea Cukai Butuh 300 Lulusan SMA untuk Posisi Teknis di Lapangan

Kebijakan ini mulai diberlakukan pekan ini sebagai bagian dari upaya penghematan energi nasional.

Sejumlah kampus pun bergerak cepat. Mereka menyiapkan sistem pembelajaran daring agar tetap berjalan optimal.

Bahkan, beberapa perguruan tinggi mengaku sudah memiliki kesiapan hingga 50 persen, terutama sejak pengalaman pandemi COVID-19.

“Secara umum, kami sudah memiliki sistem e-learning. Tinggal penyesuaian di sisi server, jaringan, dan modul pembelajaran,” ujar Rektor Universitas Mercu Buana, Andi Adriansyah.

Baca Juga: Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Normal, Kloter Pertama Berangkat 22 April Meski Bayang-Bayang Konflik Timur Tengah

Namun demikian, tidak semua pihak menyambut kebijakan ini dengan antusias.

Sebagian mahasiswa menilai PJJ masih relevan untuk mata kuliah teori. Tapi untuk mata kuliah berbasis praktik, kebijakan ini dianggap kurang efektif.

“Kalau teori mungkin masih bisa online. Tapi kalau praktikum, apalagi di teknik, itu sulit. Interaksi langsung sangat dibutuhkan,” ujar Heva, seorang mahasiswa.

Baca Juga: Terungkap! 2 Opsi Fiskal Ini Jadi Kunci PPPK Terhindar dari PHK, Ini Penjelasan dan Datanya

Keluhan serupa juga muncul dari mahasiswa lain yang menilai pembelajaran daring membuat diskusi menjadi kurang maksimal.

Sementara itu, Pengamat pendidikan, Ina Liem menyoroti potensi masalah lain yang lebih luas.

Dikatakan Ina Liem, penerapan PJJ harus dilakukan secara disiplin agar tidak berubah menjadi aktivitas yang justru menurunkan produktivitas.

Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Protes Sidang Kasus ART Diduga Dianiaya Oknum TNI Batal Tanpa Pemberitahuan, Pengadilan Militer Jakarta Minta Maaf

“Kalau tidak diatur dengan baik, ini bisa terkesan seperti libur panjang, baik bagi dosen maupun mahasiswa,” ujarnya.

Menariknya, ia juga menyinggung potensi dampak yang justru berlawanan dengan tujuan penghematan energi.

Misalnya, jika kebijakan kerja dari rumah atau kuliah daring memicu mobilitas lain seperti perjalanan ke luar kota.

“Kalau orang justru memanfaatkan waktu untuk bepergian, konsumsi energi bisa lebih besar. Ini yang perlu diantisipasi,” tambahnya.

Baca Juga: Dari TV Sampai Sofa Enggak Layak, Ini Penjelasan Gubernur Kaltim soal Anggaran Rumah Dinas Rp25 M

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto, sebelumnya menyatakan bahwa mekanisme pelaksanaan PJJ diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi.

Artinya, kampus memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan metode pembelajaran, baik secara daring penuh maupun hybrid, sesuai kebutuhan.

Fakta ini menjadi penting karena tidak semua program studi memiliki karakter yang sama.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Formasi Khusus 2026, Jalan Baru PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Ini Skemanya

Mata kuliah berbasis laboratorium, praktik lapangan, hingga diskusi intensif dinilai masih membutuhkan kehadiran fisik.

Kebijakan PJJ sebagai strategi penghematan energi memang menawarkan solusi cepat. Namun, implementasinya membutuhkan perencanaan matang agar tidak menimbulkan masalah baru. ***