POJOKSATU.ID - Kebijakan One Day No Car yang diterapkan di lingkungan ASN kini menjadi sorotan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar gerakan simbolis.
Melainkan bagian dari transformasi besar dalam budaya kerja ASN.
Baca Juga: Jambret Sadis di Semarang, Barang Korban Hilang, Wajah Wanita Ini Dilukai Pakai Sajam Oleh Pelaku
Penegasan tersebut disampaikan oleh Penjabat Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, dalam Webinar Sesi III Tahun 2026 yang membahas transformasi budaya kerja ASN melalui penerapan kebijakan tersebut.
One Day No Car Bukan Sekadar Larangan Kendaraan
Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan One Day No Car tidak boleh dipahami hanya sebagai larangan menggunakan kendaraan pribadi selama satu hari.
Lebih dari itu, kebijakan ini merupakan instrumen penting dalam membentuk kebiasaan baru di lingkungan birokrasi.
Baca Juga: Dinilai Merugikan, Forum PPPK Gugat UU ASN 2023 ke MK! Tuntut Hak Setara dengan PNS
Dikutip dari Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, 7 April 2026, begini kata Sulaiman:
“Budaya kerja ASN pada hakikatnya bukan hanya menyangkut perubahan cara berpikir, cara melayani, dan cara berkoordinasi,"
"Tetapi juga menyangkut perilaku keseharian aparatur,” ujarnya.
Baca Juga: Sosok di Balik Usulan LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari, Inilah Rekam Jejak Panjang Said Abdullah
Ia menambahkan bahwa perubahan budaya kerja harus tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, tertib, dan bertanggung jawab.
Dasar Resmi Kebijakan ASN 2026
Transformasi budaya kerja ASN di Sumatera Utara telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026 yang diterbitkan pada 2 April 2026.
Kebijakan ini menjadi landasan resmi pelaksanaan One Day No Car di lingkungan pemerintah daerah.
Langkah tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam mendorong perubahan pola kerja ASN secara menyeluruh.
Dampak Besar bagi Lingkungan dan Transportasi
Kebijakan One Day No Car tidak hanya berdampak pada ASN, tetapi juga memiliki manfaat luas bagi lingkungan dan masyarakat.
Beberapa manfaat yang diharapkan antara lain:
Baca Juga: Integrated Terminal Jakarta Ditinjau, Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Andal
- Mengurangi polusi udara
- Menekan kemacetan lalu lintas
- Menghemat konsumsi energi
- Mendorong penggunaan transportasi publik
“Ini juga sebagai upaya membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik,"
"Sekaligus sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan,” jelas Sulaiman.
ASN Didorong Ubah Pola Hidup
Lebih jauh, kebijakan ini bertujuan untuk mengubah pola hidup ASN agar lebih ramah lingkungan dan efisien dalam mobilitas kerja.
Sulaiman menekankan bahwa setiap kebiasaan kecil dalam birokrasi memiliki dampak besar.
Baca Juga: KPK dan DPR Didesak Tak Diam Soal Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil dari India
“Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat,” tegasnya.
Implementasi Dilakukan Bertahap
Meski memiliki tujuan besar, penerapan One Day No Car tidak dilakukan secara instan.
Pemerintah menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara:
- Bertahap
- Terukur
- Disesuaikan dengan kondisi wilayah
- Memperhatikan kebutuhan pelayanan publik
Langkah ini penting agar kebijakan tetap berjalan efektif tanpa mengganggu kinerja ASN dalam melayani masyarakat.
Webinar Libatkan Banyak Pihak
Kebijakan ini disosialisasikan melalui Webinar Sesi III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM.
Kegiatan tersebut diikuti oleh:
- ASN di lingkungan Pemprov Sumut
- Akademisi
- Pengamat transportasi perkotaan
Baca Juga: Di Tengah Pembatasan Anggaran, Wakil Presiden Gibran Pastikan Guru PPPK Kupang Tak Dirumahkan
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan One Day No Car mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.
Dengan penerapan yang bertahap dan terukur, kebijakan ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata dalam sistem birokrasi di Indonesia.***




