POJOKSATU.ID — Di program KKS Merah Putih tahun 2025, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sosial yang sama.

Ada kategori tertentu yang mendapatkan tambahan komponen selain PKH dan BPNT reguler, dan sebagai konsekuensinya, besaran bantuan mereka bisa jauh lebih besar.

Simak kategori mana saja yang berhak dan berapa besar tambahan komponen tersebut.

Kategori Keluarga yang Mendapat Tambahan Komponen

1. KPM PKH dan BPNT

Keluarga yang menerima PKH sekaligus BPNT merupakan salah satu kategori utama.

Baca Juga: Cara Cek Penerimaan KKS Merah Putih di Bank November 2025, Ini Cara Mudahnya!

Di akhir 2025, mereka bisa menerima penebalan BPNT senilai Rp 400.000 untuk dimasukkan ke dalam saldo KKS Merah Putih. 

Penebalan ini diberikan sebagai bonus migrasi dari sistem pos ke sistem bank (Himbara) dan tampaknya diprioritaskan untuk KPM BPNT murni dan KPM BPNT + PKH.

2. KPM PKH dengan Komponen Lansia atau Disabilitas

Ada laporan bahwa sejumlah KPM BPNT murni yang memiliki anggota keluarga lansia atau penyandang disabilitas.

Mendapat validasi PKH oleh sistem (PKH validasi by system) dan kemudian menerima saldo tambahan. 

Baca Juga: Ketua PPI Karawang Apresiasi Suksesnya LKBB 2025

Dalam beberapa kasus, tambahan yang masuk dilaporkan senilai sekitar Rp 600.000, yang kemungkinan berasal dari komponen PKH untuk lansia atau disabilitas. 

3. Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah menambahkan kategori baru dalam skema PKH 2025.

Korban pelanggaran HAM berat (atau ahli warisnya) bisa menjadi penerima komponen ekstra PKH. 

Besaran bantuan untuk kategori ini sangat tinggi, Rp 10,8 juta per tahun, atau setara Rp 2,7 juta setiap tiga bulan.

Untuk KPM PKH + BPNT, tambahan Rp 400 ribu merupakan insentif satu kali (atau per periode penyaluran tertentu) masuk ke saldo KKS Merah Putih. 

Untuk lansia/disabilitas, tambahan sekitar Rp 600 ribu ini sepertinya bersifat validasi PKH, bukan bantuan reguler BPNT.

Baca Juga: Mengapa Pencairan KKS BNI Tertunda di Beberapa Wilayah? Ini Penjelasan Resmi dan Risiko

Sehingga bukan semua KPM BPNT mendapatkan, hanya yang punya komponen PKH tertentu.

Untuk korban HAM berat, nilai ekstra sangat besar Rp 10,8 juta per tahun.

Ini adalah komponen PKH tambahan yang memang diperuntukkan khusus bagi kategori tersebut.

Keuntungan besar bagi kelompok rentan: Lansia, penyandang disabilitas, dan korban HAM berat mendapatkan komponen tambahan yang signifikan.

Baca Juga: Remaja Bandung yang Viral Akhirnya Muncul! Perjalanan dari Kamboja Penuh Tanda Tanya

Ini mencerminkan perhatian kebijakan terhadap kelompok dengan kebutuhan sosial lebih tinggi.
Motivasi migrasi ke KKS merah putih.

Penebalan sebesar Rp 400 ribu tampaknya menjadi insentif untuk KPM yang berpindah dari mekanisme lama (misalnya melalui pos) ke sistem KKS bank, sehingga proses penyaluran lebih efisien dan terintegrasi.

Tantangan verifikasi: Karena komponen tambahan bergantung pada data komponen (misalnya lansia, disabilitas, HAM), validasi sistem (by system) menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.

Beban anggaran: Komponen ekstra dengan nilai besar, terutama untuk korban HAM berat, memerlukan alokasi anggaran yang tidak kecil.

Baca Juga: Istri Sah AKBP Basuki Kena Getah Imbas Kelakuan Suami yang Selingkuh dengan Dwinanda Linchia Levi

Pemerintah harus memastikan keberlanjutan dan akurasi penyaluran agar manfaatnya maksimal.***