POJOKSATU.id - Narasi bahwa Tunjangan Profesi Guru 100 persen merupakan “bonus tambahan” bagi guru bersertifikat kini ramai dipertanyakan.
Guru memang menyambut baik kebijakan tambahan TPG 100 persen yang diatur dalam PP 11/2025 dan PMK 23/2025.
Namun kenyataannya proses pencairan di banyak daerah justru terasa seperti hukuman.
Baca Juga: Bisa Dipecat Kapan Saja! Honorer Kesehatan Terancam Tak Bergaji, DPRD Dorong CSR Jadi Jalan Terakhir
Alih-alih cair cepat sebagai bentuk apresiasi, tambahan TPG sering turun menjelang akhir tahun.
Bahkan ada daerah yang menunggu hingga jelang pergantian tahun baru.
Bagi guru yang haknya tertahan, situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: jika ini benar-benar bonus, mengapa pencairannya terasa begitu berat dan berliku?
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Enggak Usah Antri dan Turun Dari Kendaraan, Om Zein Lamgsung Uji Coba
Guru semakin bingung karena regulasi menyebutkan tunjangan ini bagian dari hak, tetapi proses administratifnya justru membuat banyak guru kehilangan rasa keadilan.
Diumumkan sebagai Hak, tapi Realisasinya Penuh Teka-Teki
TPG 100 persen diklaim sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan guru.
Ini disebut sebagai langkah pemerintah memperkuat profesi pendidik.
Namun saat implementasi berjalan, guru merasa kesenjangan antara pernyataan dan realita begitu besar.
Tidak ada tanggal pasti pencairan dalam juknis.
Pemerintah daerah pun merasa tidak terikat memberi kepastian waktu.
Ketidakjelasan ini membuat guru menunggu tanpa arah, sementara kebutuhan hidup tidak ikut menunggu.
Banyak guru bertanya-tanya, bagaimana sebuah hak yang dijamin undang-undang justru menjadi paling sulit diakses?
Ketika kabar “bonus” diumumkan, ekspektasi guru ikut naik.
Baca Juga: Gaji Guru Masih Rendah, Pemerintah Siapkan 40 Sekolah Terintegrasi untuk Perbaiki Kualitas
Namun realisasi pencairannya justru menyerupai undian: siapa cepat, daerah mana siap, dan siapa yang datanya kebetulan lancar.
Situasi ini jelas menciptakan frustrasi yang tidak seharusnya dialami tenaga pendidik.
Administrasi yang Rumit Bikin TPG Serasa Ujian Tambahan bagi Guru
Hal paling ironi dari TPG 100 persen adalah bahwa untuk mendapatkan tunjangan yang seharusnya menjadi hak, guru harus melewati proses administrasi yang sangat ketat.
Baca Juga: Mualem Panas! Aceh Tidak Pernah Halangi Bantuan Asing, Jangan Jadi Penghambat Penyelamatan Warga!
Validasi Info GTK yang tidak stabil membuat guru harus mengecek data berkali-kali.
Perubahan rombel yang tidak sengaja bisa langsung membatalkan kelayakan tunjangan.
Beban kerja yang hilang terbaca akibat error sistem membuat guru harus bolak-balik ke operator.
Baca Juga: SIAP-SIAP! ASN atau PPPK yang Masih Terima Bansos Akan Dihapus, Ini Alasannya!
Kesalahan Dapodik sekecil apa pun bisa membuat guru tidak menerima tambahan tunjangan.
Padahal tugas utama guru adalah mengajar, bukan mengejar tanda hijau di Info GTK.
Situasi ini membuat TPG 100 persen bukan lagi terasa sebagai penghargaan, tetapi seperti ujian tambahan yang menuntut guru lulus dari rintangan administrasi.
Beban ini tidak terasa adil, terutama bagi guru di daerah terpencil dengan fasilitas digital terbatas.
Kesenjangan antar Daerah Bikin TPG Seperti “Nasib”, Bukan Hak
Realita pahit lain yang sering terjadi adalah pencairan TPG sangat bergantung pada kemampuan daerah memproses anggaran dan administrasi.
Ada daerah yang cair cepat, namun ada pula yang terpaut berbulan-bulan tanpa kejelasan.
Baca Juga: Gaji Guru Bisa Tembus 40 Juta Per Bulan, Purbaya Sebut Syaratnya Berat!
Kesenjangan ini membuat TPG 100 persen terasa bukan sebagai kebijakan nasional, tetapi seperti keputusan lokal yang sangat berbeda antar wilayah.
Guru di daerah dengan birokrasi lambat terpaksa menunggu lebih lama meski memiliki hak yang sama dengan guru di daerah lain.
Perbedaan ritme pencairan ini sering dianggap guru sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang tidak pernah benar-benar diperbaiki.
Jika memang ini bonus, mengapa nasib guru ditentukan oleh kecepatan daerah, bukan standar nasional?
Pertanyaan ini terus menggema di banyak forum guru.
Semua ini menjadi alasan mengapa banyak guru merasa “dihukum” oleh sistem.
Efek Psikologis
Dengan ketidakjelasan pencairan, setiap pengumuman dari pemerintah membuat guru semakin waswas.
Banyak guru bergantung pada TPG untuk kebutuhan bulanan, biaya sekolah anak, hingga cicilan.
Ketika cair telat, efek psikologisnya sangat besar.
Perasaan dihargai berubah menjadi perasaan diabaikan.
Guru merasa tunjangan yang disebut bonus itu justru memberi tekanan mental karena menunggu tanpa kepastian.
Dampak ini menumpuk dan bisa mempengaruhi semangat mengajar.
Guru dituntut tetap tampil profesional di kelas, sementara beban finansial terus menekan di luar sekolah.
Baca Juga: Darurat Jakarta Utara! Tanggul Retak Air Laut Masuk, Pemprov Baru Sibuk Tambal
TPG yang seharusnya menjadi bentuk penghargaan justru menjadi sumber kecemasan baru bagi banyak guru di daerah.
Pada akhirnya, TPG 100 persen disebut sebagai bonus dan bentuk apresiasi pemerintah.
Namun cara pencairannya membuat guru merasa seperti sedang menjalani hukuman administratif.
Selama masalah validasi data, ketimpangan daerah, dan proses pencairan yang tidak seragam belum diperbaiki, TPG akan terus dianggap sebagai hak yang paling sulit diakses.
Jika pemerintah ingin tunjangan ini benar-benar menjadi penghargaan, bukan beban, maka perbaikan sistem menjadi satu-satunya jalan.
Guru tidak membutuhkan janji manis.
Mereka membutuhkan kepastian.***




