POJOKSATU.id — Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) bernama Timothy Anugerah Saputra, kembali membuka luka lama soal kekerasan dan perundungan di dunia pendidikan tinggi.

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk tumbuh dan berkembang, bukan tempat di mana tekanan dan perlakuan tidak manusiawi terjadi.

“Kampus adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menekan, mempermalukan, atau menyingkirkan seseorang,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 23 Oktober 2025.

Baca Juga: Harga Emas Antam 2025 Hari Ini Turun, Berikut Harga Pecahan Berdasarkan Acuan Logam Mulia

Ia mendesak agar pihak Universitas Udayana segera melakukan investigasi menyeluruh dengan proses yang transparan dan adil.

Menurut Hetifah, tragedi seperti ini tak boleh terulang di dunia pendidikan mana pun.

Hetifah juga meminta implementasi nyata dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di seluruh kampus di Indonesia.

Baca Juga: Hindari Bullying di Sekolah, Homeschooling Bisa Jadi Pilihan, Belajar di Rumah Jadi Lebih Seru

Untuk itu, Komisi X DPR mendorong setiap kampus agar:

-Mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK)

-Menyediakan kanal pelaporan aman bagi mahasiswa

-Memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan

“Jangan biarkan korban takut bicara. Kampus perlu hadir melindungi dan memastikan setiap mahasiswa merasa aman dan dihargai," ujar Hetifah.

Baca Juga: Horee! Tahun Depan Tunjangan Guru Honorer Naik, Ditransfer Lansung Tiap Bulan

Dia juga menyambut baik langkah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang turun langsung menangani kasus ini.

Ia menilai penting agar proses hukum terhadap pelaku dijalankan dan korban beserta keluarganya mendapat perlindungan maksimal.

“Kami tidak ingin tragedi ini berlalu tanpa makna,” tambahnya.

Menurut Hetifah, sudah saatnya seluruh perguruan tinggi di Indonesia melakukan introspeksi dan reformasi budaya kampus.

“Pendidikan sejati hanya bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan manusiawi,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Indofood Riset Nugraha 2025, Sebanyak 96 Mahasiswa Dapat Dana Riset, Dorong Inovasi Pangan Lokal

Komisi X DPR berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini sekaligus memperkuat pengawasan terhadap praktik perundungan, baik di sekolah maupun perguruan tinggi.

Tragedi ini berawal dari kabar duka pada Rabu, 15 Oktober 2025, ketika mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unud, Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal dunia.

Publik pun bereaksi keras karena Timothy diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh rekan sesama mahasiswa.

Menindaklanjuti hal itu, Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025 telah memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat.

Baca Juga: Tampang Muhammad Kevin Pradana, Kepala SPPG di Bekasi Maki Hingga Pegang-pegang Pegawai Wanita Berujung Pecat Korban

Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan diumumkan secara terbuka ke publik keesokan harinya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliart, mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud untuk meminta penjelasan dan langkah konkret terkait dugaan perundungan tersebut.

“Kami meminta kampus terus berkomunikasi dengan keluarga korban, menanyakan apa yang dibutuhkan agar kondisi lebih baik,” kata Brian usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Minggu lalu.

Baca Juga: Kesejahteraan ASN Diutamakan, DPR Dorong Revisi UU ASN untuk Hilangkan Kesenjangan PPPK dan PNS, Realitas Fiskal jadi Tantangan

Brian menegaskan bahwa kampus semestinya menjadi lingkungan yang bebas dari segala bentuk kekerasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023.

Ia juga memastikan bahwa Rektor Unud telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dan memberikan pendampingan, baik bagi keluarga korban maupun pihak lain yang terkait.

“Tim ini juga berfungsi melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun pihak yang terhubung dengan kasus ini,” ujarnya.

Tragedi Timothy menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Maxim, Redefining Mobility and Delivery Across Indonesia

Kini, masyarakat menantikan langkah nyata dari kampus dan pemerintah agar kampus benar-benar menjadi tempat aman untuk belajar dan bertumbuh, bukan ruang yang menumbuhkan luka baru. ***