POJOKSATU.ID - Isu soal honorer K2 bodong yang lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di DKI Jakarta kini jadi perhatian publik.
Bukan cuma karena jumlahnya lima orang, tapi karena masalah klasik ini muncul lagi di tengah kampanye digitalisasi birokrasi.
Dugaan Manipulasi Data: Bukan Kasus Biasa
Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdillah, jadi orang pertama yang bersuara.
Fadlun melaporkan dugaan adanya honorer non K2 yang justru masuk ke database K2 dan lolos seleksi PPPK 2024.
Laporan resmi sudah masuk ke Kantor Regional BKN Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta, lengkap dengan bukti dan data lapangan.
“Tujuan kami sederhana, agar tidak ada manipulasi data honorer yang merugikan orang-orang yang benar-benar K2,” tegas Fadlun.
Baca Juga: Gegara Ponpes Al Khoziny, Dua Menteri Saling Lempar Soal Dana APBN
BKN: Database K2 Tidak Pernah Diubah Sejak 2012
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi ASN BKN, Suharmen, menegaskan bahwa database honorer K2 bersifat statis.
“Data honorer K2 tidak pernah ditambah atau dikurangi sejak 2012,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Suherman, BKN sudah mengecek lima nama yang dilaporkan dan semuanya memang ada dalam sistem nasional.
Artinya, kalau mereka muncul di database, maka sistem mengenal mereka sebagai honorer K2, bukan hasil input baru.
Namun, ia mengingatkan, proses validasi dan pengusulan tetap tanggung jawab instansi daerah (BKD).
“Kalau ada kejanggalan, instansilah yang harus membatalkan. BKN hanya bisa bertindak jika data memang tidak ada di database,” katanya.
Masalah Lama di Era Digitalisasi ASN
Kasus ini membuka lagi persoalan mendasar, sinkronisasi data ASN antarinstansi yang belum seragam.
Baca Juga: Drama Tak Berujung Ammar Zoni, Dari Bintang Sinetron Kini Masuk Bisnis Gelap di Balik Jeruji
Di tengah ambisi pemerintah menuju Digital Government 2025, perbedaan data antara BKD dan BKN justru bisa jadi celah bagi praktik manipulatif.
Sementara itu, publik berharap, kasus honorer bodong ini jadi momentum evaluasi sistem manajemen ASN.
Karena tanpa basis data yang bersih, reformasi birokrasi hanya jadi jargon di atas kertas. ***




