POJOKSATU.ID - Belakangan ini beredar kabar bahwa uang saku peserta Program Magang Nasional cair setiap tiga bulan sekali.
Namun, informasi tersebut ditegaskan tidak benar oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @kemnaker, pemerintah menjelaskan bahwa uang saku peserta magang diberikan setiap bulan, bukan tiap tiga bulan.
“Bukan tiap 3 bulan, tapi tiap bulan!” tulis Kemnaker dalam unggahan pada Selasa, 22 Oktober 2025
Dalam postingan tersebut juga dijelaskan bahwa uang saku dibayarkan setiap bulan selama peserta mengikuti program magang, dengan durasi maksimal enam bulan.
Kemnaker menegaskan, kebijakan ini bertujuan agar peserta bisa lebih fokus belajar dan beradaptasi di dunia kerja tanpa terbebani masalah keuangan.
Baca Juga: Optimalisasi Kinerja OPD, Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur Menyeluruh
Selain uang saku, peserta juga mendapatkan pengalaman kerja nyata dan bimbingan dari industri mitra.
“Tenang aja, Rekanaker. Uang saku kamu akan rutin cair tiap bulan sesuai ketentuan program,” sambungnya dalam keterangan unggahan yang sama.
Program Magang Nasional merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja muda.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional JBB Ubah Limbah Jerami Jadi Cuan Ramah Lingkungan di Karawang
Melalui program ini, peserta mendapatkan kesempatan belajar langsung di dunia industri dengan dukungan fasilitas dan insentif dari pemerintah.
Kemnaker juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
Peserta dan calon peserta magang disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui situs dan akun media sosial resmi Kemnaker agar tidak keliru memahami aturan program.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan para peserta magang tidak lagi ragu mengenai jadwal pencairan uang saku.
Baca Juga: Kepala SPPG di Bekasi Maki Hingga Pegang-pegang Pegawai Wanita, Korban: Saya Baru Pertama Kali Kerja
Pemerintah memastikan hak peserta tetap terjamin dan disalurkan secara rutin setiap bulan selama masa magang berlangsung.***




