POJOKSATU.id - Bapak ibu guru yang Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) terbit di tanggal 6 dan 7 Oktober 2025 akhirnya bisa bernafas lega.
Tepat pada hari ini, Jumat 24 Oktober 2025, pemerintah pusat akhirnya membayarkan TPG Triwulan 3 bagi guru dengan SKTP 6 - 7 Oktober.
Dana langsung ditransferkan ke rekening guru masing-masing.
Dari pantauan Pojoksatu.id, ada beberapa daerah yang hari ini menerima pencairan TPG Triwulan 3, di antaranya adalah:
1. Kabupaten Rembang Jawa Tengah
2. Kabupaten Tangerang
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Kepulauan Yapen Papua
5. Kabupaten Bireuen
6. Kabupaten Lumajang Jawa Timur
7. Kota Bima NTB
8. Kabupaten Maros Sulawesi Selatan
9. Kabupaten Ngawi Jawa Timur
10. Parigi Moutong
11. Kabupaten Cianjur
12. Kota Palangkaraya
13. Kota Samarinda
14. Kabupaten Kuantan Singingi
15. Kabupaten Majalengka
16. Kayong Utara
17. Yogyakarta
Pada hari ini terpantau TPG Triwulan 3 dicairkan Sebagian besar bagi guru ASN.
Meski sudah banyak yang menerima, namun ada guru di beberapa daerah yang belum mendapatkan TPG Triwulan 3.
Dan kini muncul pertanyaan kapan SKTP 15 Oktober 2025 akan dicairkan juga.
Hingga saat ini beluma ada informasi guru SKTP 15 Oktober TPG sudah cair.
Namun tidak perlu khawatir karena pencairan akan dilakukan secara bertahap.
Bocoran yang didapatkan Pojoksatu.id ada tiga tahapan pencairan TPG Triwulan 3.
Untuk prediksi jadwal pencairan TPG Triwulan per tahapannya sebagi berikut:
1. Tahapan 1 estimasi pencairan 24 sampai dengan 31 Oktober 2025
2. Tahapan 2 estimasi pencairan 1 sampai dengan 7 November 2025
3. Tahapan 3 estimasi pencairan 10 sampai dengan 15November 2025
***



