POJOKSATU.id — Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Kwarnas) resmi membuka pendaftaran Kursus Pelatih Lanjutan (KPL) Pusdiklatnas 2025 dengan kuota terbatas hanya 40 peserta.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan s.id/KPL-2025 dan akan ditutup pada 1 September 2025, atau lebih cepat jika kuota telah terpenuhi.
Peserta KPL Kwarnas 2025 adalah para pelatih pembina Pramuka berkualifikasi KPD yang telah disaring oleh Kwartir Daerah karena telah menunjukkan komitmen dan kontribusi dalam pengembangan anggota dewasa di wilayahnya.
"Pusdiklatnas hanya membuka kuota untuk 40 peserta agar proses pelatihan berlangsung efektif dan berdampak," demikian tertulis dalam surat undangan resmi yang ditandatangani Sekjen Kwarnas, Mayjen TNI (Purn.) Dr. Bachtiar.
Syarat Calon Peserta KPL 2025:
1. Telah lulus Kursus Pelatih Dasar (KPD) dan menyelesaikan Naratama Dasar
2. Masih aktif sebagai pembina di gugusdepan dan pelatih di Kwartir Cabang
3. Memiliki Surat Hak Latih (SHL) dan Surat Hak Bina (SHB) yang masih berlaku
4. Mendapatkan rekomendasi resmi dari Kwartir Daerah
5. Menulis artikel “Best Practice” dalam dunia diklat sebagai pelatih KPD
Setelah melalui proses seleksi administrasi dan verifikasi oleh tim Pusdiklatnas, peserta terpilih akan diundang bergabung dalam grup komunikasi WhatsApp untuk koordinasi teknis berikutnya.
Untuk informasi lebih lanjut, narahubung yang dapat dihubungi adalah Kak Jasmiwarti (Kabag Kurikulum dan Fasilitasi Kepelatihan Pusdiklatnas) melalui WhatsApp di 0812 1910 3267 pada jam kerja.
KPL 2025 menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Pelatih Pembina Pramuka di seluruh Indonesia.
Meskipun pembiayaan bersifat mandiri, minat calon peserta tetap tinggi karena kursus ini diadakan langsung di Pusdiklatnas—yang dikenal sebagai Kawah Candradimuka para pelatih Pramuka Indonesia.
Kehadiran KPL 2025 diharapkan memperkuat jejaring pelatih berkualifikasi lanjut di tiap daerah dan mendorong pembinaan yang lebih sistematis, berdampak, serta menjawab kebutuhan peningkatan SDM di tubuh Gerakan Pramuka.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android: https://play.google.com/store/
versid iOS: https://apps.apple.com/app/
Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/
Fanpage edugov: https://www.facebook.com/




