POJOKSATU.id - Guru honorer harus segera melakukan cek diri karena ada 5 honorer yang tidak bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Jangankan diangkat jadi PPPK penuh waktu, 5 honorer ini juga tidak bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu.
Karena itu cek diri perlu dilakukan karena jadwal pendaftaran PPPK guru 2024 sudah di depan mata alias akan dibuka dalam waktu dekat ini.
Seperti diketahui bersama, seleksi CASN 2024 bertujuan untuk menuntaskan tenaga non ASN atau honorer.
Sebagaimana amanat Undang-Undang bahwa penuntasan non ASN atau honorer itu harus selesai paling akhir pada 31 Desember 2024.
Honorer atau non ASN yang jadi sasaran rekrutmen CASN 2024 adalah mereka yang terdaftar dalam database BKN.
Sekali jalan, pemerintah juga tengah melakukan pendataan terhadap non ASN atau honorer yang belum masuk ke dalam database BKN tersebut.
Seperti yang sudah diumumkan pemerintah, jumlah formasi CASN 2024 total mencapai 2.302.543 formasi.
Instansi pusat mendapat jatah alokasi sebanyak 429.183 formasi.
Terdiri dari 207.247 formasi CPNS 2024 dan 221.936 formasi PPPK 2024.
Khusus untuk formasi PPPK bagi instansi daerah atau pemerintah daerah disediakan sebanyak 1.867.333 formasi.
Terdiri dari 483.575 formasi CPNS 2024 dan 1.383.758 formasi PPPK 2024.
Dengan demikian, total formasi PPPK 2024 berjumlah 1.605.694 formasi.
Khusus untuk pemerintah daerah, tersedia formasi PPPK guru 2024 sebanyak 419.146.
Selanjutnya PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi dan terbanyak adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 547.416.
Dari 547.416 formasi tersebut, sebanyak 82.717 formasi diperuntukkan bagi honorer tendik atau tenaga kependidikan.
Mereka yang termasuk dalam honorer tendik adalah penjaga sekolah, operator, laboran, pustakawan, tenaga administrasi sekolah, securiti dan tenaga keamanan sekolah.
Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2024
Berdasarkan rilis terbaru BKN atau Badan Kepegawaian Negara, seleksi CASN 2024 dibagi dalam 3 periode berbeda.
Untuk periode 1, dikhususkan pendaftaran sekolah kedinasan dan dimulai pada bulan April.
Sementara periode 2 dan periode 3, dikhususkan untuk pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Dikutip dari linimasa seleksi CASN 2024, jika tidak ada perubahan, pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada minggu kedua Mei 2024.
Sedangkan untuk periode 3, pendaftaran dibuka pada Minggu keempat Juli 2024.
Berikut rincian jadwal pendaftaran PPPK 2024:
Periode 2 (PII)
Sama seperti periode I, pada periode II dimulai dengan tahapan pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi.
Bedanya, periode II ini diperuntukkan bagi CPNS dan PPPK saja.
Berikut jadwal lengkap periode II:
Baca Juga: TERBONGKAR di RDP DPR Deretan Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Intinya Ruwet Wet Wet Wet
- Pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK: Minggu II Mei - Minggu III Juni
- Sanggah dan Jawab Sanggah, Pengumuman Pasca Sanggah: Minggu III - Minggu IV Juni
- Penjadwalan Seleksi: Minggu IV Juni - Minggu I Juli
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat SKD: Minggu I - Minggu II Juli
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan tempat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Minggu I September
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK: Minggu III Juli - Minggu II Agustus
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: Minggu III Juli - Minggu II Agustus
- Pengumuman Hasil SKD dan Seleksi Kompetensi: Minggu II Agustus
- Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK: Minggu III - Minggu IV Agustus
- SKB CPNS: Minggu I - Minggu III September
- SKB Non CAT: Minggu III Agustus - Minggu III September
- Integrasi Nilai SKTT dan Pengumuman Hasil PPPK: Minggu IV Agustus
- Integrasi Nilai SKD dan SKB, Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah: Minggu III September - Minggu III Oktober
Periode 3 (PIII)
Ini merupakan periode atau gelombang terakhir dalam rekrutmen CASN 2024.
Berikut jadwal lengkap periode III:
- Pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK: Minggu IV Juli - Minggu IV Agustus
- Sanggah dan Jawab Sanggah, Pengumuman Pasca Sanggah: Minggu IV Agustus Minggu I September
- Penjadwalan Seleksi: Minggu I September - Minggu II September
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD: Minggu II - Minggu III September
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKB: Minggu II November
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK: Minggu IV September - Minggu III Oktober
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: Minggu IV September - Minggu III Oktober
- Pengumuman Hasil SKD dan Seleksi Kompetensi: Minggu III Oktober
- SKTT PPPK: Minggu IV Oktober - Minggu I November
- SKB CPNS: Minggu II - Minggu IV November
- SKB Non CAT: Minggu IV Oktober - Minggu IV November
- Integrasi Nilai SKTT dan Pengumuman Hasil PPPK: Minggu I November
- Integrasi Nilai SKD dan SKB, Pengumuman Hasil Sanggah dan Jawab Sanggah: Minggu IV November - Minggu IV Desember
5 Honorer Tak Bisa Diangkat PPPK 2024
Seperti yang sudah disinggung di atas, ada 5 honorer yang tidak bisa diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Berikut di bawah ini penjelasan lengkapnya:
1. Pemda tidak membuka formasi
Tentu saja honorer status apapun tidak akan bisa diangkat jadi PPPK jika pemerintah daerah tidak membuka formasi PPPK 2024.
Jika pemda tidak membuka formasi, maka itu berarti tidak menyelenggarakan seleksi PPPK.
Baik PPPK guru, PPPK teknis, maupun PPPK nakes.
Kendati sekalipun pemerintah membuka kuota rekrutmen CASN 2024 yang sangat besar.
Dengan demikian, honorer di daerah tersebut tidak bisa diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
2. Pemda membuka formasi tapi ijazah tidak linier
Sebagai acuan nomenklatur penyelenggaraan seleksi PPPK ditetapkan dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Pada diktum Kesatu, dinyatakan bahwa jabatan pelaksana terdiri atas Klerek, Operator dan Teknisi.
Nah, bagi honorer yang terdaftar dalam database BKN pun tidak bisa diangkat jadi PPPK.
Itu bisa terjadi jika pemda membuka formasi akan tetapi formasi tersebut tidak linier dengan ijazah yang dimiliki.
Dalam tabel referensi kualifikasi pendidikan jabatan pelaksana PPPK terdapat kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
Misalnya, untuk kualifikasi pendidikan SD bisa melamar salah satunya jabatan sebagai operator pengelola umum operasional.
Namun karena pemda tidak membuka formasi dengan klasifikasi operator, maka honorer ijazah SD tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024.
Sementara untuk bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu misalnya, syaratnya adalah mendaftar seleksi PPPK 2024.
3. Tidak terdaftar dalam database BKN
KemenPAN RB sebelumnya juga sudah berkali-kali menyampaikan bahwa salah satu pertimbangan pengangkatan honorer adalah masuk ke dalam database BKN.
Honorer yang masuk dalam database BKN tersebut diprioritaskan untuk diangkat sebagai ASN PPPK.
Nah, bagi Anda yang sudah termasuk dalam pendataan database BKN pada 2022 lalu, maka bisa dikatakan Anda sudah memiliki tempat.
Dari data yang dirilis BKN, terdapat 2.355.092 honorer.
Dari jumlah tersebut sebanyak 749.398 sudah diangkat sebagai ASN baik sebagai PNS maupun PPPK.
Dengan demikian, masih terdapat sisa sebanyak 1.605.694 non ASN yang belum diangkat sebagai ASN.
4. Tidak lulus seleksi administrasi
Nah, bagi honorer yang sudah terdata dalam database BKN juga bisa saja tidak bisa diangkat jadi PPPK.
Itu bisa terjadi jika honorer tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi admnistrasi.
Jadi, meski sudah masuk dalam database BKN, juga tetap wajib lulus seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi.
Jika dinyatakan lulus seleksi kompetensi nantinya bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.
Sementara jika dinyatakan lulus seleksi administrasi tapi tidak lulus seleksi kompetensi, diangkat jadi PPPK paruh waktu.
5. Guru honorer tidak terdaftar di Dapodik
Golongan terakhir adalah guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik, database BKN dan pangkalan data sebagai THK-2.
Atau terdaftar sebagai THK-2 tapi tidak terdaftar di Dapodik.
Ketika tidak terdaftardi Dapodik, maka ketika melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024, data Anda dipastikan tidak akan muncul atau tidak terdata.
Karena itu, guru honorer perlu melakukan cek diri untuk memastikan tidak termasuk dalam 5 kategori di atas.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan berkomunkasi dengan dinas pendidikan setempat.
Setidaknya untuk memastikan bahwa Anda sudah terdaftar di Dapodik dan terdaftar di database BKN.
Demikian informasi 5 honorer tidak bisa diangkat PPPK 2024 atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bahkan untuk PPPK paruh waktu sekalipun.***




