PojokSatu.id — Sebanyak 40 ASN P3K baru di lingkungan Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan mengikuti kegiatan Pembinaan ASN PPPK Tahap II yang digelar di Aula Lantai 3, Kantor Kankemenag Jakarta Selatan, Kamis (6/11/2025).
Acara ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K).
Pembinaan ASN PPPK II, Momentum Syukur dan Pengabdian
Kegiatan pembinaan dibuka secara resmi oleh Kepala Kankemenag Jakarta Selatan, M. Yunus Hasyim.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa status ASN bukan sekadar jabatan, melainkan bentuk amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan rasa syukur.
Menjadi ASN adalah anugerah. Maka kita wajib mensyukurinya dengan bekerja sungguh-sungguh, berintegritas, dan loyal pada aturan.
Ia juga mengutip Surat An-Nisa ayat 59 sebagai pengingat bagi seluruh peserta agar senantiasa taat kepada Allah, Rasul, dan pemimpin dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Baca Juga: BOBIBOS Diklaim Lebih Murah dari Pertamax Uji Publik Jadi Pembuktian Anak Bangsa Tantang BBM Fosil
Menurutnya, rasa syukur itu seharusnya diwujudkan dalam bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.
ASN P3K, lanjutnya, merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional di lingkungan Kementerian Agama.
Penguatan Etika ASN di Era Digital
Salah satu pesan penting dalam kegiatan ini datang dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Syamsuddin, yang menyoroti pentingnya kehati-hatian ASN dalam menggunakan media sosial.
Ia mengingatkan bahwa setiap ucapan, komentar, atau unggahan di dunia maya dapat mencerminkan integritas pribadi sekaligus nama baik instansi.
Sebagai ASN, kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial. Jangan sampai unggahan pribadi mencoreng citra lembaga tempat kita bekerjasannya di depan peserta.
ASN P3K memiliki tanggung jawab moral yang sama dengan PNS. Mereka harus menjaga netralitas, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta bijak dalam membagikan informasi.
Pesan ini dianggap relevan di era digital saat banyak pelanggaran etik bermula dari aktivitas daring.
Materi Pembinaan,Hak, Kewajiban, dan Karier ASN PPPK
Selain pembinaan spiritual dan etika, kegiatan ini juga diisi dengan materi teknis dari Koordinator Pelaksana Kepegawaian.
Baca Juga: Prabowo Kagumi Park Chung-hee, Pemimpin Korea yang Ubah Negara Miskin Jadi Raksasa Ekonomi
Ia memberikan penjelasan tentang administrasi kepegawaian, hak dan kewajiban ASN P3K.
Serta mekanisme pembinaan karier di lingkungan Kemenag.
Materi ini menjadi penting mengingat ASN P3K memiliki sistem kontrak dan evaluasi kinerja yang berbeda dari PNS.
Ngatuwasno menekankan bahwa kinerja dan disiplin kerja tetap menjadi faktor utama dalam penilaian keberlanjutan kontrak ASN P3K.
Walau bukan PNS, ASN P3K tetap memiliki peluang karier yang jelas asalkan menunjukkan kinerja baik dan disiplin tinggi.
Tujuan Kegiatan, Membangun ASN yang Profesional dan Humanis
Kegiatan Pembinaan ASN P3K Tahap II ini bertujuan memperkuat pemahaman pegawai terhadap nilai-nilai dasar ASN, integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk membangun solidaritas antarpegawai serta memperkuat budaya kerja positif di lingkungan Kemenag Jakarta Selatan.
Kepala Kankemenag Jaksel berharap seluruh peserta mampu menjadi contoh baik di satuan kerja masing-masing, terutama dalam hal kedisiplinan, tanggung jawab, dan pelayanan kepada masyarakat.
“ASN Kemenag harus menjadi teladan, bukan hanya dalam pekerjaan, tapi juga dalam sikap dan perilaku sehari-hari,” tegas Yunus Hasyim.
Refleksi Akhir
Kegiatan pembinaan ASN P3K bukan sekadar acara seremonial, tetapi bagian penting dari upaya membentuk ASN yang adaptif, religius, dan berkarakter.
Baca Juga: Polda Banten Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Mobil Pikap, Sudah Beraksi Sejak 2008
Dengan pembinaan berkelanjutan, Kemenag Jakarta Selatan berharap seluruh ASN P3K mampu memahami makna pengabdian sejati, melayani dengan hati dan menjaga amanah jabatan.***




