POJOKSATU.id — Politeknik Statistika STIS, sekolah kedinasan di bawah Badan Pusat Statistik (BPS), resmi mendapatkan lahan baru untuk pengembangan kampus.
Lokasi kampus baru Polstat STIS berada di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Lahan yang disiapkan mencapai 9,7 hektare.
Penyerahan lahan yang berstatus Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kepada BPS dalam Rapat Koordinasi Nasional di Ballroom The Grand Platinum, Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Juwaini Jadi Guru Besar Filsafat Islam Klasik, Pernah Jadi Buruh Cuci
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari kawasan riset BRIN di Cibinong.
Ia berharap kehadiran STIS dapat memperkuat ekosistem riset di kawasan tersebut.
“Kawasan riset kami bersifat terbuka, dan kami berharap keberadaan Polstat STIS di sana bisa memperkuat ekosistem riset di kawasan itu,” ujar Handoko, dikutip dari laman BRIN, Kamis, 23 Oktober 2025.
Selain itu, BRIN dan BPS juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan kerja sama dalam bidang data dan riset nasional.
Baca Juga: Kisah Farrel Rayhan, Mahasiswa Raih IPK Nyaris Sempurna, Kunci Rahasianya Dibongkar
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, hibah lahan tersebut menjadi peluang untuk membangun kampus Polstat STIS yang lebih modern, inklusif, dan berwawasan global.
“Hibah ini menjadi bukti nyata kolaborasi BRIN dan BPS dalam memperkuat sistem statistik dan riset nasional,” ujarnya.
Saat ini kampus STIS berdiri di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, dengan luas lahan hanya 0,5 hektare.
Jumlah mahasiswa mencapai 1.851 orang, didukung 74 dosen dan 40 tenaga kependidikan.
“Bayangkan, lahan kami hanya sekitar 5.000 meter persegi, padahal mahasiswa mencapai 1.851 orang dengan 74 dosen dan 40 tenaga kependidikan,” tutur Amalia.
Baca Juga: Kuliah Gratis Dibiayai Negara Mulai April 2026, Ini Syarat Lengkap Masuk Sekolah Kedinasan
Fasilitas di kampus lama memang sudah mencakup perpustakaan, klinik kesehatan, masjid, dan auditorium.
Namun, belum tersedia asrama, lapangan upacara, serta ruang terbuka hijau yang memadai.
Untuk itu, kampus baru akan dirancang sebagai center of excellence di bidang statistik, big data, dan artificial intelligence (AI).
“Kampus ini juga akan menjadi tuan rumah UN Regional Hub on Big Data and Data Science for Asia and Pacific,” jelasnya.
Konsep pembangunan mengusung smart campus dan green campus.
Baca Juga: Tahapan Seleksi dan Prospek Karier Enam Sekolah Kedinasan, Prediksi 2026
Fokus pembelajaran nantinya akan lebih kolaboratif serta berorientasi pada digitalisasi.
Kampus lama di Otista akan dialihfungsikan sebagai kampus pascasarjana STIS.
“Kampus baru di Gunung Sindur akan menjadi tempat generasi muda statistik Indonesia belajar, berinovasi, dan tumbuh dalam lingkungan yang lebih hijau dan modern,” kata Amalia.
Ia juga menegaskan pembangunan kampus baru sejalan dengan transformasi kelembagaan BPS agar SDM statistik semakin siap menghadapi era digital.
“Kami ingin lulusan STIS tidak hanya ahli metode statistik, tetapi juga memiliki literasi digital tinggi, kemampuan analitik, serta etika data yang kuat,” ujarnya.
Baca Juga: 20 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT, Peluang Emas untuk Lulusan SMA 2026
BRIN dan BPS turut bekerja sama dalam pengembangan data statistik untuk mendukung riset nasional berbasis AI dan big data.
BRIN menyediakan skema Degree by Research untuk jenjang S2 dan S3 yang bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen STIS.
Calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di Polstat STIS perlu memenuhi persyaratan berikut.
-Sehat jasmani dan rohani, mampu bekerja di dalam ruangan maupun lapangan, serta bebas narkoba.
-Tidak buta warna, baik total maupun parsial.
-Pengguna kacamata atau lensa kontak memiliki batas maksimal 6 dioptri untuk rabun jauh atau dekat.
-Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK dengan Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
-Memiliki nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 pada skala 1–100 atau 3,20 pada skala 1,00–4,00 pada ijazah dan rapor semester gasal kelas 12.
-Usia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun pada 1 September 2023.
-Belum menikah serta bersedia tidak menikah selama pendidikan hingga diangkat sebagai PNS.
-Tidak sedang terikat ikatan dinas dengan instansi lain.
-Menaati seluruh peraturan yang berlaku di Polstat STIS.
-Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) apabila diterima.
-Siap ditempatkan sesuai formasi penempatan yang dipilih saat pendaftaran.
-Tidak mengajukan pindah penempatan selama minimal tujuh tahun sejak diangkat PNS, kecuali atas kebutuhan organisasi.
Baca Juga: Jule Klarifikasi, Akui Telah Berselingkuh dari Daehoon, Minta Maaf ke Semua Pihak
Demikianlah, informasi lengkap tentang olstat STIS. ***




