POJOKSATU.id - Kabar baik datang lebih cepat bagi para guru di Kalimantan Tengah.
Di tengah maraknya keraguan dan isu simpang siur tentang jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Hari Raya tahun 2025, daerah ini menjadi yang pertama memberi kepastian.
Bahkan pencairan TPG dan THR 100 persen untuk guru di wilayah tersebut telah berlangsung sejak awal November.
Informasi ini muncul dari sejumlah komentar guru yang mengonfirmasi penerimaan tunjangan melalui kanal berbagi informasi guru.
Baca Juga: ITB Perkuat Ekosistem Pendidikan Melalui Masjid Ibnu Firnas
Para guru di Kalimantan Tengah menyebut pencairan itu bukan kabar ulang tahun, bukan isu lama, dan bukan juga membicarakan pencairan tahun sebelumnya.
Mereka menegaskan bahwa dana yang sudah masuk merupakan pencairan untuk tahun 2025.
Kepastian ini sekaligus mematahkan anggapan bahwa semua kabar pencairan yang beredar adalah hoaks.
Beberapa guru menyampaikan bahwa pencairan telah terjadi di jenjang SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
Konfirmasi ini menjadi titik penting karena menunjukkan bahwa mekanisme transfer anggaran dari pusat ke daerah telah berjalan.
Biasanya, proses ini berlangsung bertahap dan tidak serempak di seluruh wilayah.
Ketika satu provinsi menyelesaikan pencairan lebih awal, provinsi lain memiliki peluang menyusul dalam rentang waktu tidak terlalu lama.
Guru yang menerima informasi ini berharap hal serupa terjadi di wilayah mereka.
Pencairan awal di Kalimantan Tengah muncul pada periode ketika banyak guru sedang mencari kepastian mengenai status tunjangan tahun depan.
Pada bulan-bulan akhir tahun biasanya terjadi percepatan penyaluran anggaran di berbagai daerah.
Guru yang sudah menerima pencairan menyampaikan kabar itu melalui kolom komentar dan grup diskusi yang membahas hak keuangan guru.
Informasi ini memancing perhatian guru di daerah lain yang masih menunggu kepastian.
Beberapa akun kemudian mengingatkan bahwa pencairan yang disebut bukanlah rumor. Mereka menjelaskan bahwa dana benar-benar sudah masuk ke rekening.
Tidak sedikit guru merasa lega karena informasi ini memberi harapan baru di tengah berbagai isu keuangan daerah.
Guru yang menerima pencairan juga menegaskan bahwa dana tersebut sesuai hak mereka untuk satu bulan tunjangan sertifikasi dalam skema THR.
Kabar ini beriringan dengan rilis tanggapan dari akun resmi Kementerian Keuangan yang beredar melalui tangkapan layar di sejumlah grup diskusi guru.
Dalam tanggapan itu, Kementerian Keuangan menyebut bahwa THR TPG 100 persen akan disalurkan kepada pemerintah daerah yang sudah menyampaikan data guru secara tepat waktu.
Penjelasan itu juga menegaskan peran Kementerian Dalam Negeri dalam menghimpun data dari daerah.
Guru yang membaca penjelasan itu memahami bahwa pencairan sangat bergantung pada kelengkapan laporan dan ketepatan data dari masing-masing daerah.
Ketika satu daerah sudah memenuhi persyaratan, pencairan bisa segera diproses. Inilah yang muncul dalam kasus Kalimantan Tengah.
Proses Transfer Anggaran Mulai Bergerak
Informasi mengenai pencairan TPG dan THR 100 persen untuk 2025 semakin kuat setelah beredar surat resmi dari Kementerian Keuangan kepada pemerintah daerah.
Surat bernomor S-147/PK/PK.2/2025 itu meminta pemda segera mengonfirmasi dan melengkapi data guru yang berhak menerima tunjangan.
Pemerintah pusat ingin memastikan proses perhitungan dan transfer anggaran berjalan tepat sebelum pencairan dilakukan.
Surat itu menjelaskan dasar hukum pencairan, yaitu PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN.
Dalam beleid itu diatur bahwa guru ASN yang tidak menerima tambahan penghasilan dari APBD dapat memperoleh tambahan sebesar satu bulan tunjangan profesi.
Aturan ini juga berlaku untuk guru ASN nonsertifikasi yang mendapat tamsil.
Mekanisme ini menjelaskan besaran tunjangan yang diterima guru pada tahun berjalan.
Guru yang telah memiliki sertifikasi akan memperoleh satu bulan tunjangan profesi. Guru nonsertifikasi memperoleh tamsil.
Keduanya dibayarkan dalam skema THR dan gaji ke-13 selama mereka masuk dalam kategori yang tidak menerima tambahan penghasilan dari APBD.
Baca Juga: Ketauhi Hak Pekerja Saat Resign! Apa Saja yang Wajib Kamu Terima?
Pemerintah pusat memberikan waktu kepada daerah untuk melengkapi data dan menyinkronkan jumlah guru penerima. Jika data sudah lengkap, daerah bisa memproses pencairan.
Ketika Kalimantan Tengah menyelesaikan proses ini lebih dulu, pencairan pun dapat berjalan tanpa menunggu provinsi lain.
Hal inilah yang membuat pencairan 2025 di Kalteng muncul lebih awal dibanding wilayah lain.
Guru di berbagai daerah kini menantikan proses yang sama. Mereka berharap pemda masing-masing sudah menuntaskan kelengkapan data dan sinkronisasi.
Bagi guru, kepastian tentang TPG dan THR sangat penting karena berhubungan langsung dengan situasi finansial keluarga.
Pada akhir tahun tekanan kebutuhan meningkat, dan tunjangan ini sering menjadi penopang ekonomi rumah tangga guru.
Beberapa guru di Kalimantan Tengah yang sudah menerima pencairan menyampaikan rasa lega. Mereka mengatakan bahwa pencairan itu membantu mempersiapkan kebutuhan akhir tahun.
Mereka juga mengatakan bahwa kepastian seperti ini harusnya bisa dirasakan oleh guru di seluruh Indonesia.
Guru yang ikut berdiskusi berharap pemerintah terus melakukan percepatan agar tidak ada keterlambatan yang menimbulkan keresahan.***




