POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama dalam program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Kelulusan 101.786 guru madsarah dan pendidikan agama ini menjadi kado istimewa menjelang Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November.
Ini sekaligus, menandai komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Baca Juga: Harga Beras di Pasar Serpong Dipastikan Tetap Stabil oleh Satgas
Rinciannya, guru yang dinyatakan lulus terdiri atas 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 guru Madrasah.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas — menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu, 12 November 2025.
"Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” sambungnya.
Tunjangan Naik Mulai 2026
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG), dua dokumen penting untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mulai berlaku tahun 2026.
Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan setara satu kali gaji pokok per bulan. Sementara guru Non-ASN akan menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tutur Menag.
Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, capaian kelulusan 101.786 guru ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meski tahun 2025 ada kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap berkomitmen menuntaskan PPG bagi guru pendidikan agama agar mereka memiliki kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik,” jelasnya.
Usai PPG Angkatan 3, Kemenag akan fokus pada pembinaan dan pelatihan berkelanjutan untuk memastikan sertifikasi guru bukan hanya bersifat administratif, tetapi berdampak nyata pada mutu pembelajaran agama di sekolah.
Baca Juga: Status Info GTK “07 Terus” Bikin Guru Panik, Kapan SKTP Terbit? Ini Penjelasan Resmi dan Solusinya!
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menambahkan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kemenag mencatat lonjakan signifikan dalam jumlah guru agama yang tersertifikasi dibanding tahun-tahun sebelumnya — sebuah langkah nyata untuk memperkuat kapasitas sekaligus kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan.
“Bagi banyak guru, kelulusan ini bukan sekadar sertifikat, melainkan pengakuan atas perjuangan panjang mereka di dunia pendidikan,” tutur Munir.
Baca Juga: Yusril Benarkan Orang Tua Reynhard Sinaga Surati Presiden Prabowo Minta Anak Dipulangkan
Dia menegaskan, kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama bukan sekadar angka.
"Tetapi simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama, para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” pungkasnya. ***



