POJOKSATU.id, MEDAN -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dollar Hafrianto Siregar resmi ditahan di Rutan Mapoldasu, Jumat (12/01/2024).

Selain resmi ditahan, Kadis Pendidikan Mandailing Natal (Madina) juga resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap PPPK Madina 2023.

Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp terkait status Kadisdik Madina tersebut.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi Diprediksi Terjadi Hingga Sepekan ke Depan, Masyarakat Diimbau Waspada

"DHS resmi ditahan hari ini. Sesuai gelar perkara yang dilakukan penyidik unit Tipikor Polda, DHS resmi ditetapkan tersangka," ungkap Hadi, Jumat.

Hadi juga menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih berlangsung. Kemungkinan penambahan tersangka masih sangat memungkinkan.

"Penyidik masih melanjutkan proses. Kita tunggu saja," tulisnya.

Kadis Pendidikan Madina, Dollar Hafrianto Siregar sesuai pemberitaan sebelumnya diamankan tim Tipikor Poldasu sejak Rabu (03/01/2024). Dan Dollar diamankan dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: Dalam Dialog dengan Kadin, Prabowo Puji Kinerja Megawati dan Joko Widodo

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, saat itu Kadis Pendidikan Madina Dollar Siregar diamankan di Panyabungan ketika tim Tipikor Poldasu dibawah pimpinan Kompol Ramli Sembiring melakukan penyelidikan adanya dugaan suap dan korupsi dalam penerimaan PPPK Guru tahun 2023 di Kabupaten Madina.***