POJOKSATU.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Bayangan, Iman Zanatul Haeri, membeberkan sejumlah persoalan yang dinilainya mendesak untuk segera ditangani pemerintah.
Mulai dari pola penyusunan kebijakan pendidikan, keberadaan unsur militer di sekolah dan kampus, hingga usulan penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan Iman dalam konferensi pers usai rapat perdana Kabinet Bayangan yang digelar pada Kamis (30/7/2026).
Soroti Kebijakan Pendidikan yang Dinilai Tidak Terencana
Iman menilai berbagai kebijakan di sektor pendidikan selama ini terkesan lahir tanpa proses perencanaan dan evaluasi yang matang.
Menurutnya, evaluasi justru kerap dilakukan setelah kebijakan diterapkan dan memunculkan persoalan di lapangan.
"Kebijakan-kebijakan pendidikan yang kita lihat memang kecenderungannya patut diduga dari wangsit ya," ujar Iman.
Baca Juga: 8 Formasi CPNS Non Guru yang Bisa Dilamar Lulusan S.Pd, Peluang Karier Tak Hanya Jadi Guru
"Karena kebijakannya baru muncul dan evaluasinya baru belakangan dan baru dihitung setelah pasca kejadian," lanjutnya.
Ia berharap pemerintah mulai menerapkan proses penyusunan kebijakan yang berbasis kajian dan evaluasi sehingga dampaknya dapat diprediksi sejak awal.
Minta Penanganan Lintas Kementerian untuk Kasus Anak di Bali
Dalam kesempatan itu, Iman juga menyinggung peristiwa yang terjadi di Bali, ketika seorang anak menangis karena orang tuanya diduga mengalami kesulitan ekonomi hingga tidak mampu membeli ayam.
Baca Juga: Wings Air Sukses Mendarat Perdana di Bandara AH Nasution, Madina Ajak Daerah Lain Berkolaborasi
Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai masalah ekonomi semata, melainkan juga menyangkut pendidikan dan perlindungan anak.
Ia meminta kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemendikdasmen, Kementerian Kebudayaan, serta KPAI, berkolaborasi dalam menyusun langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
"Tidak hanya kejadian tapi pasca kejadian meskipun ini adalah isu ekonomi dan sosial tapi pendidikan dan kebudayaan punya kontribusi untuk mencegah ini ke depan," katanya.
Usulkan Penarikan Unsur Militer dari Sekolah dan Kampus
Iman juga mengusulkan agar pemerintah menarik seluruh unsur militer dari lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.
Menurutnya, empat kementerian terkait perlu memberikan rekomendasi kepada Presiden untuk mengevaluasi keterlibatan unsur militer dalam dunia pendidikan.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang bersamaan dengan evaluasi sejumlah program pendidikan yang sedang berjalan.
Minta Evaluasi Sekolah Rakyat hingga URI
Selain keberadaan unsur militer, Iman turut menyoroti sejumlah program pemerintah yang menurutnya perlu dievaluasi.
Beberapa di antaranya adalah Sekolah Rakyat, SMA Unggul Garuda, Universitas Republik Indonesia (URI), serta program lain yang disebut berkaitan dengan pemanfaatan lahan sekolah, termasuk Koperasi Merah Putih dan KDMP.
Baca Juga: Penguatan Kapasitas Kader Karang Taruna Demi Menjawab Tantangan Masalah Sosial Di Daerah
Menurutnya, pemerintah perlu meninjau kembali efektivitas dan prioritas berbagai program tersebut agar anggaran pendidikan lebih tepat sasaran.
Usul MBG Dihentikan Sementara
Iman juga mengusulkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan sementara hingga terdapat keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah memiliki kepastian hukum sebelum melanjutkan implementasi program secara penuh.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah melakukan refocusing anggaran pendidikan agar lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendasar.
Baca Juga: Pelaksanaan MPLS Gelombang 2 Di 65 Sekolah Rakyat Resmi Dibuka Virtual oLeh Mensos
"Yang terakhir adalah anggarannya. Ini juga harus ada refocusing anggaran dikembalikan kepada hal yang substantif seperti kepentingan anak, murid, biaya pendidikan dari tingkat menengah, dasar dan juga tinggi," ujarnya.
Meski demikian, berbagai usulan yang disampaikan Iman merupakan pandangan dari Kabinet Bayangan dan bukan kebijakan resmi pemerintah.
Seluruh rekomendasi tersebut masih berupa masukan yang ditujukan sebagai bahan evaluasi terhadap arah kebijakan pendidikan nasional. ***




