POJOKSATU.id, WONOSOBO-- Kasus pelaporan guru SD Negeri 1, Marsono, oleh wali murid di Wonosobo, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik.
Marsono dilaporkan ke polisi atas dugaan kekerasan terhadap siswa kelas 3 berinisial E saat mencoba melerai konflik antar murid.
Kasus ini mencuat setelah Marsono diminta uang damai sebesar Rp30 juta oleh orang tua siswa.
Permintaan uang damai ini menimbulkan simpati luas dari masyarakat, terutama karena Marsono mengaku tidak mampu membayarnya.
Warganet di media sosial Instagram merespons dengan tagar #PeduliPakMarsono dan #StopKriminalisasiGuru.
Aksi dukungan ini juga diviralkan akun @lambe_turah sejak Kamis (31/10).
Selang satu hari usai tagar ini muncul, terlihat sudah ada 5.578 komentar, lebih 99.400 suka dan sudah diposting ulang sebanyak 4.438 pengguna Instagram di akun Lambe Turah.
Namun belum diketahui jumlah uang yang sudah terkumpul dari aksi ini. Dan juga dari pihak mana yang mengumpulkan.
Namun ajakan ini sepertinya ditujukan untuk guru-guru ASN, SD dan SMP, seperti yang tertera dari postingan di akun @lambe_turah.
Dari salah satu postingan ini, mereka akan mengumpulkan uang sebanyak Rp 30 juta untuk diberikan ke guru Marsono.
Baca Juga: Insiden Truk Hijau Dramatis di Cipondoh Tangsel Ternyata Dipicu Sopir Pengguna Metamfetamin
Sebagai bentuk solidaritas, komunitas guru turut bergerak dengan menggalang donasi dalam bentuk uang koin pecahan Rp500, sebagai bentuk sindiran terhadap permintaan wali murid.
Kampanye ini ramai di media sosial dan menjadi simbol perlawanan atas kriminalisasi yang dialami para guru dalam menjalankan tugasnya.
Dalam sebuah wawancara di YouTube, Marsono mengisahkan kronologi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi pada 5 September 2024 saat perjalanan dari sekolah menuju Alun-Alun Wonosobo.
Marsono membawa para siswa untuk kegiatan belajar di luar kelas ketika melihat muridnya, E, berusaha merebut bola dari teman perempuannya.
Marsono segera menegur E agar tidak mengganggu temannya, namun murid tersebut tampak semakin emosi.
Baca Juga: Diduga Terlibat Promosi JUDI ONLINE, Tiktokers Asal Sukabumi, Sadbor, DITAHAN Polisi
Melihat itu, Marsono menarik E ke belakang dan memperingatkannya untuk tidak bertindak nakal.
"Saya ingatkan supaya tidak nakali temannya. Kalau nakal, lebih baik kembali ke kelas," ujar Marsono.
Sebagai seorang guru, Marsono juga mencoba menghubungi wali murid untuk mengawasi perilaku anaknya.
Namun, menurut Marsono, wali murid E justru menuduhnya melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya, meski ia bersikeras tidak pernah memukul siswa tersebut.
Kasus ini memicu diskusi hangat terkait perlindungan profesi guru dan pentingnya pemahaman serta dukungan dari orang tua dalam menjaga kenyamanan belajar di sekolah.***



