POJOKSATU.ID - Pemerintah resmi menetapkan aturan terbaru terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) pada tahun 2025.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2025.

Berikut rangkuman informasi penting untuk guru sertifikasi maupun non-sertifikasi:

Baca Juga: Hanya Sampai 13 September! Lowongan Kerja Kemenkop 2025 untuk S1 Semua Jurusan, Cek Syarat dan Jadwalnya

Tambahan 1 Bulan TPG dalam THR dan Gaji 13
Dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 Pasal 9 Ayat 3, disebutkan bahwa guru yang tidak menerima tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan akan mendapatkan tambahan 1 bulan TPG atau Tamsil yang dimasukkan dalam komponen THR dan Gaji 13.

Namun hingga kini, pemerintah belum memberikan jadwal pasti terkait realisasi pencairan tambahan tersebut.

Berdasarkan pengalaman tahun 2024, pencairan tambahan 100% TPG dalam THR dan Gaji 13 justru dilakukan belakangan, bahkan banyak daerah yang baru menerima pencairan di akhir tahun.

Baca Juga: Dari Sekolah Hijau hingga Benteng Mangrove, Pertamina Regional JBB Hadirkan Semangat Baru di Desa Sedari

Artinya, pencairan tambahan 1 bulan TPG untuk tahun 2025 masih berpotensi terjadi di akhir tahun, meskipun ada harapan agar penyalurannya bisa lebih cepat dibanding tahun lalu.

Jadwal Pencairan TPG TW3 Tahun 2025
Banyak pertanyaan mengenai kapan cairnya TPG Triwulan 3 (TW3) tahun 2025. Hal itu belum terjawab, karena memang belum ada penjelasan detail dari pemerintah, menentukan waktu pencairannya.

Sementara itu, aturan pencairan TPG rutin telah diperbarui melalui Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2025. Triwulan 3 TPG 2025 dijadwalkan cair pada bulan September 2025.

Pencairan akan dilakukan langsung ke rekening guru, sama seperti TW1 (Maret) dan TW2 (Juni–Juli).

Baca Juga: Daya Beli Masyarakat Menurun! Efisiensi Anggaran dan Harga Tinggi Bikin Ekonomi Ngawi Terpuruk

Regulasi terbaru ini mempercepat jadwal dibanding aturan sebelumnya yang menempatkan pencairan TW3 pada Oktober.

Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa mulai TW2 hingga TW4, pencairan akan dilakukan lebih cepat karena proses validasi rekening guru sudah selesai.

Validasi Data Guru Menjelang Pencairan
Sebelum pencairan dilakukan, guru penerima TPG diwajibkan melakukan validasi data melalui Info GTK.

Baca Juga: Manajemen Gudang Garam Tegaskan Pelepasan 309 Karyawan Bukan PHK Massal

Berikut kode-kode yang perlu diketahui dalam info GTK:

- Kode 02 menandakan data belum valid,

- Kode 07 menandakan masih menunggu SK,

- Kode 08 berarti SK sudah terbit.

Baca Juga: Lulusan S1-S2 Bisa Daftar, Bank Mandiri Buka ODP September 2025 Lewat Talentics

Validasi ini biasanya berlangsung pada bulan Juli–Agustus, sebelum realisasi pencairan triwulan 3 di September 2025.

Guru berhak atas tambahan 1 bulan TPG/Tamsil dalam THR dan Gaji 13 sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025.

Jadwal pencairan tambahan masih belum pasti, kemungkinan seperti tahun lalu mayoritas cair di akhir tahun.

Baca Juga: Kemenkop Resmi Buka Rekrutmen PMO Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih : Honor hingga Rp8 Juta per Bulan, Simak Daftar Formasi dan Persyaratan

TPG Triwulan 3 tahun 2025 dijadwalkan cair September 2025, langsung ke rekening masing-masing guru. Validasi Info GTK menjadi syarat utama sebelum pencairan.

Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov

Dengan aturan baru ini, para guru diharapkan dapat memperoleh haknya lebih cepat, transparan, dan merata di seluruh daerah. ***