POJOKSATU.ID - Banyak peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 masih bertanya-tanya mengenai keberadaan nilai ambang batas atau passing grade.
Pertanyaan ini muncul karena pada seleksi ASN di tahun-tahun sebelumnya, passing grade kerap dijadikan patokan utama untuk menentukan kelulusan peserta.
Namun, dalam seleksi PPPK BGN 2025, pemerintah memastikan tidak ada nilai ambang batas resmi yang diberlakukan.
Baca Juga: Kabar Gembira! Wali Kota Depok Serahkan SK ke 7.036 PPPK Paruh Waktu di Stadion Merpati
Sistem seleksi kini mengalami perubahan mendasar seiring diterapkannya kebijakan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Apa Itu Nilai Ambang Batas atau Passing Grade?
Nilai ambang batas atau passing grade adalah skor minimal yang ditetapkan sebagai syarat kelulusan dalam seleksi berbasis ujian.
Dalam sistem ini, peserta dinyatakan lulus jika berhasil mencapai atau melampaui nilai minimum yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kabar Gembira ASN Boleh WFA Akhir Tahun! Pemerintah Pastikan Pelayanan Publik Tetap Aman dan Lancar
Pada seleksi CPNS maupun PPPK di tahun-tahun sebelumnya, passing grade sering digunakan untuk memastikan bahwa peserta yang lolos memiliki kompetensi dasar tertentu sesuai standar pemerintah.
PPPK BGN 2025 Tidak Gunakan Passing Grade
Berbeda dengan seleksi sebelumnya, PPPK BGN 2025 tidak lagi menggunakan sistem passing grade.
Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, yang mengatur perubahan mekanisme seleksi PPPK secara nasional.
Sejak kebijakan tersebut diberlakukan, penentuan kelulusan peserta PPPK tidak lagi bergantung pada nilai ambang batas tertentu.
Artinya, tidak ada skor minimal yang secara otomatis menjamin kelulusan peserta.
Sistem Peringkat Jadi Penentu Kelulusan
Sebagai pengganti passing grade, pemerintah menerapkan sistem peringkat nilai tertinggi dalam seleksi PPPK BGN 2025.
Dalam sistem ini, peserta akan diurutkan berdasarkan nilai akhir yang diperoleh dari hasil ujian.
Peserta dengan nilai tertinggi akan diprioritaskan untuk mengisi formasi yang tersedia.
Baca Juga: ASEAN Undergraduate Scholarship 2026 Dibuka, Kuliah S1 Gratis di Kampus Top Singapura
Kelulusan ditentukan oleh posisi peringkat peserta dibandingkan dengan jumlah formasi yang dibuka, bukan sekadar memenuhi nilai minimum.
Dampak Sistem Baru bagi Peserta
Penerapan sistem peringkat membawa konsekuensi penting bagi peserta seleksi PPPK BGN 2025.
Meskipun seorang peserta memperoleh nilai yang tergolong baik, ia tetap berpotensi tidak lolos jika peringkatnya berada di bawah batas jumlah formasi yang tersedia.
Sebaliknya, peserta dengan nilai tertinggi memiliki peluang lebih besar untuk dinyatakan lulus.
Baca Juga: Bantuan 30 Ton Beras UEA Dikembalikan, Bobby Nasution Akhirnya Angkat Bicara
Meskipun tidak ada standar nilai minimal yang ditetapkan secara nasional.
Perbedaan dengan Sistem Seleksi Sebelumnya
Pada seleksi ASN di masa lalu, passing grade berfungsi sebagai filter awal untuk menentukan kelayakan peserta.
Peserta yang tidak mencapai nilai ambang batas otomatis gugur, meskipun jumlah pelamar sedikit.
Dalam sistem baru PPPK, kelulusan menjadi lebih kompetitif karena peserta bersaing langsung satu sama lain berdasarkan peringkat nilai.
Sistem ini dinilai lebih mencerminkan prinsip kompetisi terbuka dan objektivitas.
Tujuan Penghapusan Passing Grade
Pemerintah menilai penghapusan passing grade dapat memberikan fleksibilitas lebih dalam penentuan kelulusan, terutama pada formasi dengan jumlah pelamar terbatas.
Baca Juga: LOWONGAN KERJA BCA 2025! Relationship Officer Program Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2
Selain itu, sistem peringkat dianggap mampu memilih peserta terbaik sesuai kebutuhan instansi.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seleksi PPPK dapat menghasilkan aparatur yang benar-benar unggul dan sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Demikian seleksi PPPK BGN 2025 tidak lagi menggunakan nilai ambang batas atau passing grade.
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan peserta ditentukan melalui sistem peringkat nilai tertinggi.
Baca Juga: Saat Anak Lebih Sering Mendengar Lagu Populer, Apa Dampaknya?
Peserta yang memperoleh nilai terbaik sesuai jumlah formasi akan dinyatakan lulus.
Oleh karena itu, peserta diimbau fokus meraih nilai setinggi mungkin, bukan sekadar mengejar nilai minimal.***




