POJOKSATU.id, MEDAN— Setelah sekian lama tak ada beritanya, kabar terbaru kasus seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Langkat 2023 menemui babak baru.
Ratusan guru honorer Kabupaten Langkat yang ikut seleksi PPPK 2023 telah melayangkan gugatan ke PTUN Medan pada Rabu (13/3/2024).
Sementara pada sisi lain, Polda Sumut terus menyelidiki kasus ini dengan memeriksa Kadis Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat Saiful Abdi dan Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari.
Pemeriksaan kepada Kadisdik dan Kepala BKD Langkat ini dilakukan Polda Sumut pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3/2024) lalu.
Lantas siapa yang digugat ratusan guru honor yang ikut seleksi PPPK 2023 Langkat ini, ternyata yang digugat adalah Bupati Langkat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Pengajuan gugatan dilakukan melalui kuasa hukum guru-guru ini yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Tujuan gugatan yaitu meminta Bupati Langkat membatalkan hasil PPPK tahun 2023.
Ratusan guru ini juga membawa spanduk bertuliskan : Kami mohon terhadap Ketua PTUN untuk memberikan keadilan kepada guru honor peserta PPPK guru di Kabupaten Langkat.
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, di PTUN Medan, Rabu (13/3) mengatakan, sebanyak 111 guru melakukan gugatan ke PTUN Medan yaitu terkait dengan adanya dugaan kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Langkat.
Dalam gugatannya, ratusan guru ini memohon kepada Ketua PTUN Medan untuk mengabulkan permohonan gugatan tersebut.
“Oleh karena itu, kami dari LBH Medan sebagai Kuasa Hukum mewakili 111 guru hari ini mencari keadilan kepada Ketua PTUN Medan,” katanya.
Baca Juga: Inspektorat Sebut Terima Surat dari Polres Madina Terkait Kasus dr AK di Kisruh PPPK 2023
“Para guru ini bermohon kepada Ketua PTUN Medan untuk bisa mengabulkan gugatan TUN nantinya,” katanya lagi.
Sementara itu Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Rismanto Jaya Negara Purba mengatakan saat ini pihaknya sedang menangani kasus PPPK Langkat 2023.
“Kadis Pendidikan hari ini kita periksa, Kepala BKD kemarin,” ujar AKBP Rismanto usai menemui aksi guru honorer Langkat, Rabu (13/3/24).
Menurut AKBP Rismanto, hingga saat ini pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka kasus PPPK Langkat 2023.
Namun kedepannya tidak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka dengan melihat perkembangan kasusnya.***




