POJOKSATU.id, LANGKAT – Kabar terbaru kasus dugaan kecurangan dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Langkat 2023 disampaikan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kasus tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan atau sidik. Hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

Namun terkait siapa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, Polda Sumut belum membeberkan nama-namanya.

Baca Juga: [RILIS RESMI] UKMPPG Daljab Periode 1 Tahun 2024 DIBUKA, Lengkap Jadwal Peserta UP, UKIN, Retaker dan 130 LPTK Pelaksana PPG Daljab Sesuai Domisili

Kasus PPPK Langkat 2023 sudah naik ke tahap penyidikan atau sidik.

"Betul, hasil gelar perkara, polisi menaikan status ke penyidikan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (16/2/2024).

Kombes Hadi belum memerinci lebih jauh soal itu, termasuk apakah sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Terkait siapa yang sudah ditetapkan tersangka, Kombes Hadi mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang bekerja.

Baca Juga: Pelaku Penipuan Agen BRI Link Dihakimi Massa di Karawang

"Kita tunggu proses yang sedang berjalan, polisi sedang bekerja," jelasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut tengah mengusut soal dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Langkat.

Saat ini, sudah ada sejumlah orang yang diperiksa penyidik.

"Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Hadi belum memerinci orang-orang yang diperiksa soal kasus itu. Dia mengatakan yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang mengetahui soal seleksi tersebut.

Baca Juga: Dilantik Jadi Pj Gubernur Jatim, Khofifah Yakin Adhy Karyono Mampu Pertahankan Prestasi Pemprov

"Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwanya itu sudah kita minta keterangan, sudah kita undang juga. Tunggu proses berjalan," sebutnya.

Seperti diberitakan, ratusan guru honorer peserta seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023 menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (24/1/2024).

Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK 2023 segera diusut tuntas karena adanya dugaan permainan uang atau tindak pidana korupsi.

"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut, terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum guru-guru honorer dari Langkat, Rabu (24/1).***