POJOKSATU.id, MEDAN— Kabar terbaru kasus seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat 2023 dibeberkan Kabid Humas Polda Sumut, Sabtu (3/2).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Sabtu, belum banyak memberikan keterangan terkait penanganan kasus PPPK Langkat 2023.

Kombes Hadi menyebutkan bahwa kasus PPPK Langkat 2023 masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, polisi masih bekerja menangani kasus PPPK Kabupaten Langkat 2023.

Kabid Humas Polda Sumut menyebutkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mereka.

Baca Juga: Selama Sepekan 3 Pejabat Mundur, Ahok yang Dulu Fanatik Kini Ogah ke Jokowi

“Dalam penyelidikan, polisi masih bekerja” ujarnya via pesan WhatsApp (WA), Sabtu (3/2).

Disinggung berapa orang yang sudah diperiksa atau dipanggil oleh Polda Sumut terkait kasus PPPK Kabupaten Langkat ini, Kabid Humas tak kunjung memberikan balasan.

Sebelumnya, Polda Sumut tengah mengusut soal dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Langkat.

Saat ini, sudah ada sejumlah orang yang diperiksa penyidik.

"Sudah ada beberapa yang dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Hadirkan Makanan Tradisional Sampai Kekinian, Kuliner Pasat Kreatif Tebing Tinggi Menarik Animo Masyarakat

Hadi belum memerinci orang-orang yang diperiksa soal kasus itu. Dia mengatakan yang diperiksa itu adalah pihak-pihak yang mengetahui soal seleksi tersebut.

"Yang jelas orang-orang yang mengetahui peristiwanya itu sudah kita minta keterangan, sudah kita undang juga. Tunggu proses berjalan," sebutnya.

Seperti diberitakan, ratusan guru honorer peserta seleksi PPPK Kabupaten Langkat 2023 menggelar aksi di Polda Sumut, Rabu (24/1/2024).

Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK 2023 segera diusut tuntas karena adanya dugaan permainan uang atau tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Susul Kadisdik ke Penjara, Kepala BKD Madina Abdul Hamid Nasution Ditahan Tersangka Baru Suap PPPK 2023

"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut, terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum guru-guru honorer dari Langkat, Rabu (24/1).

Selain ke Polda Sumut, ratusan guru honorer dari Langkat ini juga melakukan demo ke Kejati Sumut.

Mereka sekaligus membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023 ke Kejatisu.

"Para guru secara tegas meminta keadilan kepada Kapolda dan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dan memeriksa Plt Bupati, Kadis Pendidikan & BKD Langkat, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal suap menyuap," kata Irvan Saputra.

Para guru-guru ini juga secara resmi telah membuat laporan kecurangan tersebut ke Ombudsman RI, Komnas HAM dan BKN RI di Jakarta pada tanggal 15 Januari 2024.***