POJOKSATU.id - Rancangan PP Manajemen ASN yang ditunggu-tunggu honorer se-Indonesia sepertinya tidak akan lama lagi resmi diterbitkan.
Pasalnya, PP Manajemen ASN itu disebut-sebut mengatur seluruh hal teknis pengangkatan honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Selain itu juga akan mengatur kriteria honorer yang akan diangkat jadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu.
Nantinya, aturan pengangkatan PPPK Full Time dan PPPK Part Time akan dibuatkan aturan khusus.
Karena itu, sangat wajar jika PP Manajamen ASN tersebut dianggap sebagai salah satu penentu nasib dan masa depan honorer se-Indonesia.
Kabarnya, PP Manajemen ASN tersebut akan resmi diterbitkan pada April 2024 mendatang.
Hal itu
sejalan dengan seleksi CASN 2024 yang rencananya akan mulai digelar pada Mei 2024.
Lalu seperti apa kabar terbaru PP Manajemen ASN?
Sebagai informasi, pembahasan PP Manajemen ASN saat ini tengah dikebut oleh intansi terkait.
Ada beberapa instansi yang terlibat dalam pembahasan dan penyusunan.
Antara lain Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya pernah menyatakan, telah dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Bab Pengembangan Kompetensi.
Salah satu pertimbangannya adalah masukan draft dari LAN sebagai leading sector dalam substansi tersebut.
Selanjutnya akan dituntaskan bab terkait Pengelolaan Kinerja.
Disebutkan bahwa Pengelolaan Kinerja merupakan salah satu substansi dalam rancangan PP Manajemen ASN.
Substansi tersebut akan direformasi demi mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif.
Reformasi Pengelolaan Kinerja ASN tentunya untuk mengakomodasi dinamika kebijakan penyederhanaan birokrasi, sehingga terdapat mekanisme kerja yang lebih lincah (agile).
Menteri Anas menegaskan, pemerintah ingin memastikan agar kinerja individu selaras dengan kinerja organisasi.
Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan berdampak.
Sementara Kesejahteraan ASN sangat dikaitkan dengan kinerja ASN yang bersangkutan.
Bocoran dari Raker dengan Komisi II
Terbaru, KemenPAN RB menggelar rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang secara khusus membahas tentang rancangan PP Manajemen ASN, pada Senin 12 Januari 2024.
Menteri Anas mengatakan, tahapan penyusunan PP Manajemen ASN butuh proses panjang karena melibatkan banyak instansi terkait.
Dia juga menyampaikan perkembangan terbaru.
Bahwa penyusunan rancangan PP Manajemen ASN telah disetujui Presiden Jokowi pada 5 Februari 2024.
Selanjutnya akan dibentuk Panitia Antar Kementerian.
"Bapak Presiden berpesan agar dalam penyusunan RPP tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berkaitan dengan substansi yang akan diatur dalam RPP Manajemen ASN,” terang Anas.
Anas juga menyebut bahwa saat ini penyusunan dan pembahasan terus dilakukan bersama instansi terkait.
"Karena targetnya RPP memang harus sudah selesai di April tahun 2024," beber dia.
Dalam proses ini, juga dipertimbangkan berbagai masukan dan saran dari para pakar dan stakeholder terkait.
Anas lalu mengungkap bahwa sudah cukup banyak substansi yang sudah selesai dilakukan pembahasan sebelum terbitnya izin prakarsa.
Substansi tersebut antara lain:
1. Pengembangan Kompetensi
2. Pengelolaan Kinerja
3. Jenis dan Kedudukan
4. Perencanaan Kebutuhan
5. Pengadaan
6. Digitalisasi
7. Manajemen Perubahan
8. Evaluasi Manajemen ASN
9. Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Baca Juga: Ditenggat Desember, Menpan RB Pastikan Hanya 2 Kategori Honorer Ini akan Diangkat ASN 2024
“Substansi terkait Hak dan Kewajiban ASN dan Jabatan ASN sudah hampir rampung. Dalam minggu ini akan dilanjutkan pembahasan terkait substansi lainnya,” tandas MenPAN RB Abdullah Azwar Anas memaparkan kabar terbaru rancangan PP Manajemen ASN.
Itulah kabar terbaru terkait rancangan PP Manajemen ASN yang disampaikan MenPAN RB Abdullah Azwar Anas.***




