POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi para guru di seluruh Indonesia, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kamis 5 Juni 2025 ini menjadi momen penting dengan mulai dicairkannya beberapa tunjangan dan insentif yang selama ini dinanti-nanti.

Kabar tersebut disampaikan kanal informasi edukatif Guru Abad 21, yang secara konsisten menyampaikan update valid dan berkomitmen melawan berita hoaks di kalangan pendidik.

Baca Juga: Mempererat Hubungan Perusahaan dengan Lingkungan, PT TKG Taekwang Cirebon Salurkan Hewan Kurban

1. Insentif GBPNS Guru Madrasah Sudah Cair

Salah satu kabar menggembirakan datang dari para guru madrasah non-PNS di bawah naungan Kementerian Agama.

Insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) dilaporkan mulai cair sejak awal Juni 2025 dan masih terus berlanjut hingga hari ini.

Banyak guru yang telah menerima insentif ini dan membagikan bukti pencairan melalui media sosial.

Salah satu contohnya datang dari guru di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang menyatakan bahwa insentif sebesar Rp475.000 telah masuk ke rekening mereka.

Ini menjadi angin segar bagi guru-guru madrasah yang selama ini menantikan kepastian insentif tersebut.

Baca Juga: 208 Orang Honorer Serang Dilantik PPPK, Wali Kota: Jangan Buru-Buru Gadaikan SK

Program insentif ini memang sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan bertujuan untuk memberikan dukungan finansial tambahan kepada guru honorer non-PNS di lingkungan madrasah.

Pada tahun ini, pencairan dilakukan secara bertahap oleh pihak Kementerian Agama, dan berdasarkan pantauan terakhir, distribusi dana telah masuk ke gelombang pencairan yang luas.

2. Gaji ke-13 Guru Telah Dicairkan di Banyak Daerah

Tak kalah menggembirakan, gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, mulai dicairkan secara masif di berbagai daerah.

Meskipun proses pencairan ini bergantung pada kesiapan masing-masing daerah, namun sejumlah besar guru di berbagai provinsi mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima dana tersebut.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp49,3 triliun untuk pembayaran gaji ke-13 tahun 2025.

Dana tersebut mencakup ASN pusat dan daerah, termasuk TNI, Polri, serta para pensiunan.

Baca Juga: Gaji ke-13 Belum Cair? Ini Penjelasan Sri Mulyani soal PNS, TNI, dan Polri yang Tak Dapat Tambahan Penghasilan

Pencairan gaji ke-13 ini juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah yang disebutkan dalam program pemulihan pascapandemi.

Melalui kombinasi program-program akselerasi fiskal, pemerintah berharap dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

3. TPG Triwulan 1: Non-ASN Cair, ASN Belum

Terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1, per 5 Juni 2025 terdapat perbedaan signifikan antara guru ASN dan non-ASN.

Untuk guru non-ASN, pencairan TPG tahap 6 telah dimulai dan berlangsung secara bertahap di seluruh Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya laporan dari guru non-ASN yang menyatakan bahwa dana TPG telah masuk ke rekening mereka.

Baca Juga: WADUH Bu Nunuk Suryani Pastikan Guru Serdik dengan Kriteria Ini Tidak akan Bisa Mendapatkan TPG!

Namun, berbeda dengan guru non-ASN, para guru ASN masih harus bersabar.

Hingga saat ini, belum ada pencairan untuk TPG Triwulan 1 yang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

Banyak guru ASN yang masih menunggu dan mengungkapkan kekhawatiran mereka melalui berbagai platform.

Ketidakmerataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pendidik, terutama bagi mereka yang sudah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sejak Mei namun belum menerima dana.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan diharapkan segera memberikan kepastian dan mempercepat proses pencairan agar tidak terjadi ketimpangan perlakuan antara guru ASN dan non-ASN.

4. TPG Triwulan 2 dan Tambahan 1 Bulan TPG Belum Cair

Sementara itu, untuk Tunjangan Profesi Guru Triwulan 2 serta tambahan satu bulan TPG yang biasanya disalurkan bersamaan dengan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pencairan.

Baca Juga: Bahaya Pendarahan Otak yang Jangan Dianggap Sepele

Informasi dari lapangan menyebutkan bahwa pemerintah masih fokus menyelesaikan pencairan TPG Triwulan 1 sebelum melanjutkan ke Triwulan 2.

Kondisi ini membuat banyak guru bertanya-tanya mengenai realisasi dari tambahan TPG yang dijanjikan akan cair bersama THR.

Pemerintah pun diharapkan dapat memberikan kejelasan waktu dan mekanisme pencairan tunjangan tersebut agar guru tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian finansial.

5. BSU Guru Honorer Siap Cair Juni–Juli

Dalam pernyataan resmi Menteri Keuangan beberapa hari lalu, pemerintah juga telah mengonfirmasi bahwa akan ada bantuan khusus untuk para guru honorer non-sertifikasi.

Yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk bulan Juni dan Juli 2025. Total bantuan mencapai Rp600.000 per guru.

Program ini merupakan bagian dari BSU nasional yang menyasar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kurang Transparan Informasi, Wali Kota Bekasi Diminta Evaluasi Kabag Ekonomi Pemkot Bekasi

Khusus untuk sektor pendidikan, ada 565.000 guru honorer yang akan menerima bantuan ini, terdiri dari:

  • 288.000 guru honorer di lingkungan Kemendikbudristek (khususnya Dikdasmen),
  • 277.000 guru honorer di bawah Kementerian Agama.

Pelaksanaan dan penyaluran bantuan ini akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Guru honorer yang telah terdaftar dalam sistem akan secara otomatis menerima transfer dana melalui rekening yang telah terverifikasi.

Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru honorer yang selama ini belum mendapatkan tunjangan profesi ataupun insentif yang setara dengan guru ASN.

Diharapkan melalui bantuan ini, beban hidup para guru dapat sedikit berkurang di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Hingga 5 Juni 2025, dapat disimpulkan bahwa:

  • Insentif GBPNS untuk guru madrasah non-PNS sudah cair,
  • Gaji ke-13 untuk ASN, termasuk guru, sudah dicairkan di banyak daerah,
  • TPG Triwulan 1 sudah cair untuk guru non-ASN, namun belum cair untuk ASN,
  • TPG Triwulan 2 dan tambahan 1 bulan TPG belum dicairkan,
  • BSU guru honorer sebesar Rp600.000 untuk dua bulan akan dicairkan mulai Juni.

Pemerintah melalui kementerian terkait diharapkan dapat segera menyelesaikan proses pencairan yang belum terealisasi, terutama untuk guru ASN dan TPG triwulan kedua.

Transparansi informasi dan kecepatan proses sangat penting untuk menjaga semangat dan kepercayaan para pendidik yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.***