POJOKSATU.id - Simak kabar terbaru terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 tahun 2025.

Saat ini bapak ibu guru masih menunggu komitmen dari peemerintah.

Kementerian Keuangan dalam konferensi pers yang digelar 17 Juni 2025 lalu telah berkomitmen untuk melakukan pencairan TPG Triwulan 2 pada bulan Juni ini.

Dan untuk penyalurannya akan dilakukan secara bertahap ke rekening 1,44 juta guru di seluruh Indonesia.

Baca Juga: TIDAK SAMA! Ini Perbedaan Kriteria Guru yang Pencairan TPG Triwulan 2 DIBATALKAN dan DIHENTIKAN!

Namun pantauan dari Pojoksatu.id hingga tanggal 26 Juni ini belum ada pencairan TPG Triwulan 2 di beberapa daerah.

Saat ini tersisa 2 hari efektif kerja di bulan Juni yaitu:

- Kamis, 26 Juni 2025

- Senin, 30 Juni 2025

Jumat 27 Juni adalah tanggal merah dan 28 sampai dengan 29 Juni merupakan hari libur kantor.

Baca Juga: Dir Narkoba: Bekasi Diduga Sebagai Pintu Masuk Jalur Peredaran Narkoba Melalui Jalur Laut

Jika kementerian komitmen dengan pernyataannya maka idealnya pencairan dilakukan pada dua tanggal tersebut.

Namun jika tidak sesuai dengan komitmen pemerintah maka pencairan TPG Triwulan 2 besar kemungkinan akan mundur di bulan Juli.

Hal ini berarti juga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Asda II Pemkab Purwakarta Meminta para Wartawan untuk Berpegang Teguh pada Kode Etik Jurnalistik

Karena regulasi yang digunakan untuk juknis pembayaran TPG tahu 2025 menggunakan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.

Dan Persesjen Nomor 1 Tahun 2025 menyatakan jadwal pembayaran TPG Triwulan 2 pada bulan Juni.

Sementara pada regulasi lama yaitu Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023 menjadwalkan pencairan TPG Triwulan 2 jatuh pada bulan Juli.

Namun karena sudah ada regulasi baru, sehingga Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023 sudah tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Ketua Kagama Cirebon: Ajakan Jenguk Jokowi Bukan Manuver Politik, Ini Soal Kemanusiaan

Apabila pencairan TPG Triwulan 2 ini mundur bisa jadi ada beberapa penyebab.

Salah satunya adalah pemerintah ingin menyelesaikan terlebih dahulu pencairan TPG Triwulan 1.

Karena ternyata di bulan Juni ini masih ada lebih dari 80 ribu guru yang belum mendapatkan TPG Triwulan 1.

Dari beberapa grup media social banyak guru yang mengeluh data mereka tidak kunjung valid.

Baca Juga: SAMA-SAMA ASN Besaran TPG Triwulan 2 Guru PNS dan PPPK Berbeda Jauh Lho! CEK Rinciannya!

Ada yang bertahan di kode 07 artinya menunggu penerbitan SKTP.

Ada juga guru yang bertahan di kode 02 artinya beban mengajar belum terpenuhi.

Padahal diketahui bahwa penerbitan SKTP dan juga pemenuhan beban mengajar menjadi syarat penerima TPG di tahun 2025 ini.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke 79, Kapolri Mutasi 702 Persenil, Termasuk Sejumlah Jenderal

Oleh karena itu bapak ibu guru harus bersabar dan diharap melakukan pengecekan berkala rekening masing-masing.

***